Sejarah kurikulum Indonesia telah mengalami perjalanan panjang. Keberadaan kurikulum sebagai instrumen rencana pendidikan memiliki pengaruh yang signifikan bagi kualitas pendidikan. Dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, kurikulum-kurikulum pendidikan nasional telah berulangkali mengalami perubahan, yaitu tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013.
Perubahan kurikulum tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan pertimbangan lainnya. Sebab, kurikulum sebagai instrumen rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis dan disesuaikan dengan tuntutan serta perubahan yang terjadi di masyarakat.
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan landasan untuk merancang kurikulum pendidikan nasional. Berikut adalah sejarah kurikulum Indonesia yang patut kita ketahui:
1. Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947
Awal mula kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan menggunakan istilah dalam Bahasa Belanda “leer plan” yang kemudian dikenal dengan nama “Rentjana Pelajaran 1947”. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga bisa dikatakan sebagai pengganti sistem kolonial Belanda.
Rentjana Pelajaran 1947 lebih menekankan pada pembentukan karakter sebagai warga Indonesia yang merdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa lain. Materi pembelajarannya pun dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952, kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan bahkan bisa dikatakan bahwa tahun 1952 merupakan cikal bakal sejarah kurikulum Indonesia yang sudah mengarah pada suatu pendidikan nasional. Sebab kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian disebut dengan “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”.
Pada kurikulum ini, setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari dan seorang guru bertanggung jawab untuk mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964
Pada tahun 1964, pemerintah memiliki keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan di jenjang Sekolah Dasar (SD). Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah menerapkan program Pancawardhana yang terdiri dari pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral.
Mata pelajarannya diklasifikasikan ke dalam lima kelompok bidang studi, yakni moral, kecerdasan, emosional, keterampilan dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, sehingga dilakukan perubahan pada struktur kurikulum pendidikan dari yang semula Pancawardhana menjadi pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus. Dilihat dari segi pendidikan, Kurikulum 1968 memiliki tujuan untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti serta keyakinan beragama.
Pada Kurikulum 1968 ini, mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas, menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat, di mana muatan materi pelajaran bersifat teoritis dan tidak ada kaitannya dengan permasalahan faktual yang ada di lapangan.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya