Pendaftaran Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Cara, Syarat, Ketentuan dan Kendala. Simak Sebelum Ketinggalan!

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran kurikulum merdeka lengkap merupakan salah satu bahasan yang bertujuan untuk mempermudah guru melakukan pendaftaran kurikulum merdeka.

Kita ketahui bersama pasalnya sekarang ini kurikulum merdeka akan mulai efektif berjalan merata di seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia.

Pendaftaran kurikulum merdeka lengkap dengan cara, syarat, ketentuan dan kendala wajib bapak ibu guru jetahui sebelum melakukan pendaftaran tersebut.

Agar nantinya tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan dalam proses sekolah melakukan pendaftaran kurikulum merdeka.

Lalu bagai mana jelasnya terkait Pendaftaran kurikulum merdeka lengkap dengan cara, syarat, ketentuan dan kendala.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait Pendaftaran kurikulum merdeka lengkap dengan cara, syarat, ketentuan dan kendala yang wajib bapak ibu guru ketahui.

Pendaftaran Kurikulum Merdeka Lengkap Wajib Guru Ketahui

Dikutip dari laman resmi pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id

Sejak Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 11 Februari 2022 lalu.

Sebanyak 151 ribu satuan pendidikan sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan telah merasakan berbagai dampak positif terhadap kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Kurikulum Merdeka bagi kepala satuan pendidikan di bawah naungan Kemendikbudristek:

  1. Satuan pendidikan Anda berminat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran agar berpusat pada murid.
  2. Kepala sekolah atau Plt kepala sekolah memiliki Akun belajar.id yang aktif.
  3. Pendaftaran bisa dilakukan oleh kepala sekolah/Plt kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, atau admin sekolah menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah/Plt.
  4. Pastikan Anda memiliki akses pendaftaran dengan cara berikut:

Bagi satuan pendidikan yang baru mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun 2023, Pendaftar Baru.

  1. Akses aplikasi Merdeka Mengajar minimal versi 1.25.0 bagi Anda yang menggunakan gawai Android atau dapat melalui web https://guru.kemdikbud.go.id/ bagi Anda yang menggunakan iOS atau laptop.
  2. Masuk/login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah atau Plt kepala sekolah.
  3. Klik Daftar di sini pada halaman Beranda platform Merdeka Mengajar.
  4. Jika Anda melihat layar dengan tombol Mulai Pendaftaran seperti gambar di bawah, maka artinya Anda sudah memiliki akses pendaftaran Kurikulum Merdeka dan dapat langsung melakukan pendaftaran.
  5. Namun, jika Anda mengalami kendala seperti gambar di bawah, maka artinya Anda harus mengajukan akses pendaftaran terlebih dahulu.

 

Bagi satuan pendidikan yang sudah terdaftar mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di 2022, Refleksi

  1. Akses aplikasi Merdeka Mengajar minimal versi 1.25.0 bagi Anda yang menggunakan gawai Android atau dapat melalui web https://guru.kemdikbud.go.id/ bagi Anda yang menggunakan iOS atau laptop.
  2. Masuk/login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah atau Plt kepala sekolah.
  3. Klik Mulai pada halaman Beranda platform Merdeka Mengajar.
  4. Jika Anda melihat layar dengan tombol Lakukan Refleksi seperti gambar di bawah, maka artinya Anda sudah memiliki akses pendaftaran Kurikulum Merdeka dan dapat langsung melakukan refleksi dan konfirmasi opsi implementasi Kurikulum Merdeka.
  5. Namun, jika Anda mengalami kendala seperti gambar di bawah, maka artinya Anda harus mengajukan akses pendaftaran terlebih dahulu.

 

Halaman Selanjutnya

Langkah Pendaftaran Kurikulum…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru