Ada informasi terbaru bagi para pelamar yang sudah menantikan untuk menjadi Pegawai Negeri. Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan dari pemberitaan di berbagai media, kurang lebih pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka 2 (dua) bulan lagi oleh pemerintah.
Saat ini pemerintah tengah mengurus proses persiapan terkait dengan pengusulan formasi CPNS tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Saat ini semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari beberapa instansi pemerintah,” kata Menteri Azwar Anas yang tertulis dalam situs resmi menpan.go.id.
Sejauh ini belum ada rincian informasi lanjutan mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 yang pasti. Meskipun Menpan RB belum membeberkan detailnya, ia mengimbau kepada para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar sebelum pendaftaran dibuka. Salah satunya adalah calon pelamar harus memiliki pemahaman mengenai tahap garis besar seleksi CPNS 2023. Ini penting untuk diketahui oleh calon pelamar agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran.
Setidaknya ada 8 tahap garis besar yang perlu dipahami sebelum melakukan pendaftaran. Jika sudah memahami secara mendalam, dapat dipastikan calon pelamar tidak akan kebingungan saat pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka pada pertengahan tahun nanti.
Kedelapan tahap ini sebelumnya telah dipublikasikan oleh akun Instagram resmi milik @cpns.asn pada tanggal 28 Maret 2023 lalu. Adapun tahap garis besarnya adalah sebagai berikut.
1. Calon pelamar harus memiliki akun SSCASN. Jika belum memiliki, maka harus mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
2. Setelah memiliki akun, calon pelamar dapat memilih dan mendaftar formasi yang diminati
3. Seleksi administrasi
4. Jika dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, calon pelamar dapat mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi CAT Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Halaman Selanjutnya
Jika SKD sudah selesai,calon pelamar tinggal menunggu hasil pengumuman
Halaman : 1 2 Selanjutnya