Diklat Bersertifikat 35JP – Melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah sebuah tindakan praktis dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.
PTK wajib dilaksanakan oleh para pengajar seperti guru, baik guru SD, SMP, atau SMA. Bagi sebagian guru, pembuatan PTK sangat sulit dan rumit.
Pembuatan PTK juga dapat dijadikan sebagai salah satu syarat untuk naik pangkat, hal ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
GuruJuara.com akan menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35JP : Cara Praktis Membuat PTK di Era Kurikulum Merdeka.
Diklat Bersertifikat 35JP ini dapat diikuti oleh seluruh guru di Indonesia. Namun sebelum mengetahui bagaimana cara mendaftar Diklat tersebut mari kita ulas sedikit tentang bagaimana cara membuat Penelitian Tindakan Kelas yang sesuai dengan format.
Halaman Selanjutnya
Cara Membuat Penelitian Tindakan Kelas yang sesuai dengan format
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya