Segera Cek Info GTK untuk Guru Semua Jenjang, Sertifikasi dan PPPK

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info GTK – Pemberitaan ini ditujukan bagi guru semua jenjang mulai dari jenjangn TK, SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat, terutama untuk guru yang telah tersertifikasi atau baru menjadi guru PPPK. Yang berkaitan dengan validasi tunjangan profesi.

Selain itum bagi guru yang berstatus honorer atau non- ASN juga perlu mengetahui hal ini apabila nantinya lolos dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini.

Informasi untuk guru yang telah tersertfikasi, berkaitan dengan pemberitahuan terkait validitas tunjangan profesi.

Apabila kotak status validitas tunjangan profesi berubah menjadi warna hijau, itu memiliki arti bahwa satatusnya sudah berubah menjadi valid, untuk selanjutnya menunggu verifikasi dari Dinas Pendidikan.

Lalu, selanjutnya apabila status validasi tunjangan profesi sudah dinyatakan valid, maka guru tersebut tinggal menunggu admin tunjangan dari Dinas Pendidikan sesuai jenjeng untuk mengajukan usulan SKTP.

Perlu diperhatikan, apanila dalam jangka wkatu 1 bulan SKTP belum diajukan, silahkan Anda mengambil langkah untuk melakukan konsultasi dengan admin tunjangan di Dinas Pendidikan sesua dengan kewenangan yang ada.

Namun, apabila ternyata yang Anda alami adalah kotak status validasi tunjanagn profesi berwarna merah yang artnya itu tidak valid, menandakan bahwa hasil berifikasi data akhir masih terdapat kesalahan sehingga belum valid.

Biasanya penyebab terjadinya status validasi berwarna merah ini dikarenakan terdapat bagian kelengkapan data di Info GTK berstatus tanda seru bukan centang hijau. Yang artinya pengisian data mengalami kesalahan atau kurang sesuai dengan ketentuan.

Biasanya ada 2 faktor yang menyebabkan tanda seru tersebut, yaitu status golongan yang tidak sinkron di data BKN dan Dapodik, atau baru saja mengalami peralihan status dari honorer menjadi ASN.

Guru ASN PPPK, CPNS, atau PNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan, SK Jabatan, SK Pangkat, atau SK Penyesuaian Ijazah wajib melakukan update data di aplikasi Dapodik dengan menghubungi operator sekolah masing-masing.

Selain itu, guru yang bersangkutan juga perlu melakukan update data BKN di Info GTK. Jika Anda login ke Info GTK, pasti ada informasi untuk melakukan updating data BKN pada server GTK beserta tombol untuk melakukan update data BKN.

Update data BKN ini wajib dilakukan oleh guru secara mandiri di Info GTK masing-masing. Jika tidak melakukan update data BKN, maka status kelengkapan data di Info GTK akan bertanda seru.

Halaman selanjutnya

Berikut langkah- langkah…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis