Dirjen GTK Kemdikbud Rilis Surat Edaran Mengenai Update PPPK Guru, Banyak Tendik Dapat SK Pengangkatan!

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru – Informasi ini berkaitan dengan tindak lanjut para peserta guru yang mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021, dimana dalam perkembangan PPPK guru yang telah lulus seleksi tahun 2021, disampaikan secara langsung oleh Nunuk Suryani.

Informasi mengenai banyaknya tenaga pendidik yang mendapatkan SK pengangkatan menjadi ASN PPPK dikemukakan oleh Nunik Suryani, Plt. Direktur Jenderal Kemdikbud, yang disampaikan melalui salah satu postingan  di akun instagram resmi beliau @nunuksuryani , tepatnya pada sabtu 1 oktober 2022. 

Di mana pada peserta PPPK guru yang telah lulus seleksi 2021, terdapat guru honorer yang telah mendapatkan SK pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Dalam unggahan postingan instagram tersebut Plt. Direktur Jenderal Kemdikbud yaitu Nunuk Suryani, mengunggah surat edaran yang diteritkan oleh Plt. Direktur Jenderal Kemdikbud.

Isi dari Surat Edaran tersebut, bahwa Dirjen GTK menyampaikan bahwa terdapat  sebanyak 293.860 individu yang telah dinyatakan lulus seleksi guru ASN PPPK pada tahun 2021.

Beliau juga melanjutkan pernyataannya mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 85% individu yang telah mendapatkan SK pengangkatan.

Sementara terdapat sebanyak 12% yang telah memiliki NI (Nomor Induk) PPPK, akan tetapi belum memiliki SK pengangkatan.

Nunuk juga mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 3% individu yang belum memiliki NI PPPK.

Disisi lain dalam Surat Edaran sebelumnya yang ditulis dengan nomor 6773/B/GT.01.01/2022, yang diterbitkan pada Rabu, 28 September 2022 lalu. Yang juga di unggah oleh Nunuk melalui akun instagramnya.

Berisi mengenai penjelasan bahwa dari data data yang tersebut diatas, Plt. Direktur Jenderal Kemdikbud mengimbau kepada Kepala Daerah agar dapat mengusahakan hal- hal berikut ini :

  1. Pemerintah Daerah agar dapat segera membayarkan gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK pada jabatan fungsional guru.
  2. Pemerintah Daerah atau Pemda dapat segera menyerahkan SK pengangkatan sebagai PPPK jabatan fungsional guru untuk guru-guru yang telah mempunyai NI PPPK.
  3. Pemerintah daerah dapat segera mengusulkan NI PPPK bagi guru-guru yang telah dinyatakan lolos di tahap pemberkasan ke BKN.

Halaman selanjutnya

Hal hal ini dilaksanakan…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru