Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2022 – Pemerintah telah memberikan tunjangan sertifikasi guru Triwulan 1 untuk berbagai daerah yang ada di Indonesia.
Adanya pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2022 merupakan perkembangan terbaru dari para guru untuk tunjangan sertifikasi per bulan Mei 2022.
Diketahui telah banyak daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi ini , seperti daftar berikut ini.
Daerah – daerah yang telah dilakukan pencairan sertifikasi triwulan 1 tahun 2022 yaitu sebagai berikut :
- Kabupaten Agam, Sumbar
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi
- Kota Serang, Banten
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Lingga
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bolmut
- Kota Surabaya
- Provinsi Papua
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kota Serang
- Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung
- Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
- Provinsi Bali
- Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah
- Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung
- Kabupaten Simalungun Sumut
- Provinsi Bangka Belitung
- Kota Bengkulu
- Kabupaten Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah
- Provinsi Jambi
- Kota Langsa, Aceh
- Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Bone
- Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Bulukumba
- Kabupaten Oku Selatan
- Kota Madiun, Jawa Timur
- Kabupaten Batu Bara, Sulawesi
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Jember, Jawa Timur
- Kabupaten Sikka NTT
- Kota Palembang, Sumatera Selatan
- Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
- Kabupaten Kotawaringin
- Kabupaten Rohul, Riau
- Kabupaten Rembang, Jawa Tengah
- Kabupaten Solok
- Kota Medan
- Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Seluma, Bengkulu
- Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah
- Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
- Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
- Kabupaten Mura Lubuk Linggau
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur
- Kota Bogor
- Provinsi Kalimantan Barat
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Bajo, Sulawesi
- Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kota Tanjung Pinang, Riau
- Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
- Kota Padang
- Kabupaten Sumbawa Barat
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Lubuk Linggau
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Cianjur
Daftar tersebut di atas merupakan daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2022 per Mei 2022.
Lalu bagaimana dengan daerah lain yang belum ?
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara bahwa pencairan tunjangan triwulan 1 guru tersebut akan mulai di cairkan paling cepat yaitu bulan Maret 2022.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/MPK.07/2019 Pengeloan Dana Alokasi Nonfisik.
Pasal 24
Penyaluran Dana PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, dan Dana TKG PNSD dilaksanakan secara triwulan, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Triwulan 1 paling cepat bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pegu alokasi;
b. Triwulan 2 paling cepat bulan Juni sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pegu alokasi;
c. Triwulan 3 paling cepat bulan September sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pegu alokasi; dan
d. Triwulan 4 paling cepat bulan November sebesar 20% (dua puluh persen) dari pegu alokasi .
Sehingga untuk jadwal tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 cair paling cepat bulan Maret. Tetapi tidak semua daerah tepat di bulan Maret, ada juga yang cair di bulan April atau Mei. Mengapa demikian ?
Karena pentransferan dana membutuhkan waktu yang berbeda – beda tergantung daerahnya. Dana dari pusat akan langsung di transfer kepada daerah, kemudian dari daerah masing- masing yang menstransferkan kepada guru.
Begitu juga dengan triwulan 2 , triwulan 3 dan triwulan 4 tidak tepat sesuai bulan yang ditentukan. Karena seperti yang sudah di jelaskan tadi, bahwa proses pentransferan dana kepada daerah dan daerah kepada guru- guru berbeda- beda, ada yang tepat namun ada juga yang sedikit lambat dikarenakan suatu alasan tertentu.
Sebelumnya pastikan juga Anda sebagai guru harus mengetahui NRG yang bisa di cek di Dinas Pendidikan Kabupatan/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi. Apabila Anda mengajar di tingkat SD dan SMP maka masuk ke Dinas Pendidikan Kabupatan/Kota, sedangkan bagi Anda yang mengajar di tingkat SMA/ SMK masuk ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Pastikan di depan kode NRG nya yaitu ’21’, jika 21 maka artinya Anda di tahun 2022 sudah bisa menerima tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2022 guru.
Pastikan status validasi tunjangan profesi dinyatakan VALID (Menunggu verifikasi dinas). Biasanya di bulan Maret sudah bisa di cek apakah valid atau tidak, jika tidak silahkan mengajukan perbaikan hingga menjadi valid.
Demikian informasi mengenai Daerah Yang Telah Dilakukan Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2022 Per Bulan Mei semoga dapat memberikan manfaat, serta jangan lupa untuk selalu update informasi terbaru seputar guru dan pendidikan di Naikpangkat.com .
Daftar diri Anda segera dalam Diklat Bersertifikat 35 JP : Penyusunan Perangkat Pembelajaran Berdiferensiasi Merdeka Belajar yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Mei 2022.
Diklat akan dilaksanakan dengan 4 kali pertemuan secara daring dengan kombinasi melalui Zoom Meeting serta grup diskusi eksklusif dengan instrukur. Intruktur pada Diklat ini adalah Ibu Desi Aryanti, M.Pd. Beliau merupakan isntrukur e-Guru.id.
Cara Mendaftar
Berikut merupakan langkah mendaftar yang bisa Anda ikuti untuk menjadi peserta diklat, yaitu :
- Investasi kegiatan
Rp 149.000menjadi hanya Member e-guru.id Rp 79.000 Non Member Rp 99.000 - Transfer ke Rek. BRI 30370102364453 a.n Hayyi Rosyida
- Mengisi link pendaftaran pada : http://bit.ly/DiklatDiferensiasi
Bagi peserta yang mendaftar berhak mendapatkan fasilitas serta bonus lengkap.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Ansa dapat menghubungi Admin pada nomor berikut ini :
http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)
http://wa.me/6289514780087 (Admin Idha)
Sumber : Buku Panduan Pelaksanaa Pembelajaran Berdiferensiasi Sekolah Inklusuf
(rtq/rtq)