Sederet Fakta dan Polemik Kebijakan Anggaran PPPK 2022, Guru Honorer Kehilangan Jam Mengajar, Hingga Penjelasan Kemenkeu

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Guru Honorer Negri Lulus Passing Gade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI)  melakukan  audiensi ke pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

Audiensi dilakukan oleh perwakilan forum tersebut guna meminta dukungan pemerintah untuk menyelematkan 193.954 orang guru honorer yang telah lulus passing grade  (PG pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Hasil dai audiensi tersebut diungkapkan oleh Achmad Ifan Wahyudi.

Dari komunikasi yang telah dilakukan dengan pemerintah melalui anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menghasilkan jawaban yang dapat melegakan para guru honorer.

Melansir dari m.jpnn.com pada kesempatan tersebut Achmad Idan Wahyudi mengatakan “Melegakan sekali, karena kami mendapatkan infomasi update dari Pak Purnamasidi.”

Perwakilan forum pada acara audiensi tersebut berhasil mengungkap terkait problematika regulasi rekrutmen PPPK pada tingkatan pemerintah pusat dan sudah mulai menemukan titik terang.

Lahirnya Peraturan mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPL Guru di Instansi Daerah Tahun 2022 menjadi jawaban dari persoalan tersebut.

Audiensi tersebut telah berhasil mengungkap faktor faktor yang menghambat terutama pada segmen anggaran yang dikeluhkan Pemprov sehingga berdampak juga terhadap Pemdan dan beberap kabupatan / kotanya.

Achmad Wahyudi mengungkapkan “Minimnya anggaran berakibat usulan fomasi PPPK guru tidak sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya.”

Halaman Selanjutnya

fakta penting dari hasil audiensi dengan pejabat Kemenkeu

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis