Sederet Fakta dan Polemik Kebijakan Anggaran PPPK 2022, Guru Honorer Kehilangan Jam Mengajar, Hingga Penjelasan Kemenkeu

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Guru Honorer Negri Lulus Passing Gade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI)  melakukan  audiensi ke pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

Audiensi dilakukan oleh perwakilan forum tersebut guna meminta dukungan pemerintah untuk menyelematkan 193.954 orang guru honorer yang telah lulus passing grade  (PG pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Hasil dai audiensi tersebut diungkapkan oleh Achmad Ifan Wahyudi.

Dari komunikasi yang telah dilakukan dengan pemerintah melalui anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menghasilkan jawaban yang dapat melegakan para guru honorer.

Melansir dari m.jpnn.com pada kesempatan tersebut Achmad Idan Wahyudi mengatakan “Melegakan sekali, karena kami mendapatkan infomasi update dari Pak Purnamasidi.”

Perwakilan forum pada acara audiensi tersebut berhasil mengungkap terkait problematika regulasi rekrutmen PPPK pada tingkatan pemerintah pusat dan sudah mulai menemukan titik terang.

Lahirnya Peraturan mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPL Guru di Instansi Daerah Tahun 2022 menjadi jawaban dari persoalan tersebut.

Audiensi tersebut telah berhasil mengungkap faktor faktor yang menghambat terutama pada segmen anggaran yang dikeluhkan Pemprov sehingga berdampak juga terhadap Pemdan dan beberap kabupatan / kotanya.

Achmad Wahyudi mengungkapkan “Minimnya anggaran berakibat usulan fomasi PPPK guru tidak sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya.”

Halaman Selanjutnya

fakta penting dari hasil audiensi dengan pejabat Kemenkeu

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru