Sebentar Lagi! Berikut Tanggal Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

- Editor

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag akan melaksanakan asesmen atau uji kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan. Hal ini dilakukan sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.

Plt Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Sidik Sisdianto saat Rakor Pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah di Bogor, pada Rabu, 21 Februari 2024 menyatakan, asesmen kompetensi yang digelar akan memperoleh lima kategori data, yaitu:

  1. Data kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah.
  2. Data kompetensi manajerial, supervisi pada guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan kewirausahaan kepala madrasah.
  3. Data kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan pengawas madrasah.
  4. Data kompetensi bidang keahlian/keterampilan tenaga kependidikan lainnya.
  5. data pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Rapat tersebut diikuti oleh para koordinator PCU Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Disamping itu, rapat tersebut juga membahas sosialisasi aplikasi serta petunjuk teknis pelaksanaan asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Seperti yang kita ketahui, Kemenag telah mengumunkan jadwal UAMBN dan UN 2024 yang dimulai pada awal bulan Maret hingga Mei 2024 untuk jenjang MI, MTs, dan MA.

Lalu, kira-kira kapan asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan?

Halaman selanjutnya,

Sidik menuturkan, asesmen guru dan tenaga kependidikan dilaksanakan…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 15,280 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis