RUU ASN Diperketat! PNS Lebih Mudah Dipecat

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS – Baru saja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat paripurna 2022-2023 atau melakukan sidang terkait RUU bagi ASN.

DPR dalam sidangnya tersebut mengesahkan sebanyak 39 RUU yang sebelumnya telah masuk dalam program legislasi nasional pembahasan 2023.

Salah satu hal yang menarik dari RUU tersebut ialah terkait perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kenyataannya rancangan undang-undang tersebut sebelumnya telah dibahas sejak tahun 2021.

Namun, belum ada respon terkait hal tersebut sejak dulu.

Sehingga baru-baru ini ditengah hangatnya topik mengenai tenaga honorer dan adanya skema pensiunan, hal ini cukup menarik untuk dibahas.

Jika ditelisik kembali terkait draf penyusunan RUU ASN maka terdapat pasal yang cukup menarik perhatian.

Pasal 87 ayat 1 misalnya, dalam pasal tersebut menegaskan bahwasannya PNS bisa saja diberhentikan secara hormat.

Hal tersebut apabila jika terdapat perampingan organisasi atau kebijakan dari pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.

Selanjutnya PNS juga dapat diberhentikan secara hormat apabila dianggap tidak cakap dalam hal jasmani maupun rohani.

Sehingga mengakibatkannya tidak bisa untuk menjalankan tugas dan kewajibannya , (CNBC, Sabtu 17/12/2022).

Halaman Selanjutnya 

Pasal 87 ayat 2 PNS dapat diberhentikan secara hormat

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis