Berikut Rincian Formasi ASN PPPK se-Jawa Tengah

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali membuka kesempatan bagi para tenaga honorer untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan pelaksanaan registrasi dan seleksi PPPK yang dibuka mulai hari Senin, 31 Oktober 2022.

Wisnu Zaroh, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, mengatakan ada sekitar 21.756 orang di Jawa Tengah yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Ia juga menambahkan bahwasannya dari kuota formasi yang dibuka, kurang dari 500 kuota penerimaan PPPK akan dialokasikan kepada tenaga kesehatan dan formasi lainnya. Sebagian besar kuotanya disediakan untuk guru.

“Dari kuota sekitar 4.600 itu, paling banyak untuk guru. Karena jumlah guru di Jawa Tengah sangat banyak,” kata Kepala BKD Jateng, dikutip dari Kompas (28/10/22).

Pada laman resminya, BKD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa untuk Jabatan Fungsional Guru rincian formasi ASN PPPK se-Jawa Tengah adalah sebanyak 4.351 formasi. Hal itu berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 604 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022.

Pada laman BKD Jateng, disampaikan bahwa tahap awal penerimaan ASN PPPK Jabatan Formasi Guru akan dikhususkan bagi para pelamar katergori prioritas I dengan rincian sebagai berikut.

  1. Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  2. Guru non-ASN yang telah memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  4. Guru swasta yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.

Halaman Selanjutnya

Registrasi Pendaftaran Melalui Website

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis