Resmi Terbit Surat Edaran Penempatan PPPK Guru 2022 dan Penempatan Guru Lulus PG Sekolah Induk dan Non Induk, Cek Daftar Namanya!

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan PPPK Guru 2022 – Baru saja terbit surat edaran (SE) tentang Penempatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Dalam SE tersebut berisi daftar nama dan tempat penempatannya, baik itu penempatan di sekolah induk maupun di sekolah non induk.

Dengan keluarnya SE ini, maka akan diberikan berupa daftar formasi dan penempatan PPPK bagi guru yang sudah lulus passing grade (PG) sebagai pelamar Prioritas I.

Sehingga di sini dari daftar formasi dan penempatan yang sudah Anda dapatkan secara positif tinggal melakukan login saja ke akun SSCASN kemudian lakukan konfirmasi.

Setelah itu Anda bisa menyiapkan berkas untuk ikut pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

Salah satu instansi yang telah menerbitkan SE ini adalah Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan nomor 01/Panselda-CASN/IX/2022.

SE tersebut perihal Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara TA 2022.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor: 822 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan melaksanakan seleksi penerimaan PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2022” tulis SE tersebut.

Halaman berikutnya

Adapun alokasi formasi..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis