Penempatan PPPK Guru 2022 – Baru saja terbit surat edaran (SE) tentang Penempatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.
Dalam SE tersebut berisi daftar nama dan tempat penempatannya, baik itu penempatan di sekolah induk maupun di sekolah non induk.
Dengan keluarnya SE ini, maka akan diberikan berupa daftar formasi dan penempatan PPPK bagi guru yang sudah lulus passing grade (PG) sebagai pelamar Prioritas I.
Sehingga di sini dari daftar formasi dan penempatan yang sudah Anda dapatkan secara positif tinggal melakukan login saja ke akun SSCASN kemudian lakukan konfirmasi.
Setelah itu Anda bisa menyiapkan berkas untuk ikut pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
Salah satu instansi yang telah menerbitkan SE ini adalah Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan nomor 01/Panselda-CASN/IX/2022.
SE tersebut perihal Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara TA 2022.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor: 822 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan melaksanakan seleksi penerimaan PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2022” tulis SE tersebut.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya