Resmi Telah Rilis Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Bagi Guru, Simak Informasi Selengkapnya!

- Editor

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Ini merupakan kabar gembira, terkhusus bagi para pendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023 ini. Apa saja isinya ? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Surat yang terbit di tanggal 25 Oktober 2023 Nomor 2413/B2/GT.00.05/2023 tentang Pemberitahuan Mahasiswa PPG Prajabatan yang telah Menyelesaikan Perkuliahan. 

Yang ditujukan kepada Kepala BKPSDM Provinsi Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Yang isinya:

“Berdasarkan surat Sekretaris Direktur Jenderal GTK nomor 6307/B1/GT.00.02/2023 tanggal 20 Oktober 2023 hal seleksi Administrasi pada seleksi Guru PPPK tahun 2023, dengan hormat kami sampaikan bahwa mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 telah menyelesaikan perkuliahan. Oleh karena itu, kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk menindaklanjuti mahasiswa PPG Prajabatan yang terdaftar pada aplikasi Sistem Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2023 sesuai dengan pilihan formasi dan instansi sehingga mereka dapat melanjutkan proses seleksi ASN PPPK tahun 2023 sesuai dengan alur yang berlaku.”

Berdasarkan surat edaran tersebut, bahwa peserta seleksi PPPK guru 2023 yang termasuk dalam lulusan PPG ini diperhitungkan dalam seleksi kali ini.

Sebagaimana diketahui bahwa lulusan PPG prajabatan masuk dalam kategori peserta P4 atau umum.

Kategori p4 merupakan guru BPNS pada satuan pendidikan negeri yang belum 3 tahun dan Guru BPNS pada satuan pendidikan swasta.

Dan Pelamar lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.

Kemudian nanti hasil seleksi akan diumumkan. Baru kemudian akan mendapatkan penempatan dengan catatan masih ada formasi yang tersedia dan anda merupakan peringkat teratas hasil seleksi kompetensi. Yang akan dilaksanakan di tanggal 15 November sampai 4 Desember 2023.

Halaman selanjutnya,

Untuk penempatan yaitu mengacu pada..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 68,179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis