Resmi Telah Rilis Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Bagi Guru, Simak Informasi Selengkapnya!

- Editor

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Ini merupakan kabar gembira, terkhusus bagi para pendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023 ini. Apa saja isinya ? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Surat yang terbit di tanggal 25 Oktober 2023 Nomor 2413/B2/GT.00.05/2023 tentang Pemberitahuan Mahasiswa PPG Prajabatan yang telah Menyelesaikan Perkuliahan. 

Yang ditujukan kepada Kepala BKPSDM Provinsi Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Yang isinya:

“Berdasarkan surat Sekretaris Direktur Jenderal GTK nomor 6307/B1/GT.00.02/2023 tanggal 20 Oktober 2023 hal seleksi Administrasi pada seleksi Guru PPPK tahun 2023, dengan hormat kami sampaikan bahwa mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 telah menyelesaikan perkuliahan. Oleh karena itu, kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk menindaklanjuti mahasiswa PPG Prajabatan yang terdaftar pada aplikasi Sistem Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2023 sesuai dengan pilihan formasi dan instansi sehingga mereka dapat melanjutkan proses seleksi ASN PPPK tahun 2023 sesuai dengan alur yang berlaku.”

Berdasarkan surat edaran tersebut, bahwa peserta seleksi PPPK guru 2023 yang termasuk dalam lulusan PPG ini diperhitungkan dalam seleksi kali ini.

Sebagaimana diketahui bahwa lulusan PPG prajabatan masuk dalam kategori peserta P4 atau umum.

Kategori p4 merupakan guru BPNS pada satuan pendidikan negeri yang belum 3 tahun dan Guru BPNS pada satuan pendidikan swasta.

Dan Pelamar lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.

Kemudian nanti hasil seleksi akan diumumkan. Baru kemudian akan mendapatkan penempatan dengan catatan masih ada formasi yang tersedia dan anda merupakan peringkat teratas hasil seleksi kompetensi. Yang akan dilaksanakan di tanggal 15 November sampai 4 Desember 2023.

Halaman selanjutnya,

Untuk penempatan yaitu mengacu pada..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 68,152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis