Sebagai informasi untuk kepala sekolah dan guru dalam pengisian Survey Lingkungan Belajar ini, Kemdikbud menghimbau agar operator atau proktor pada masing-masing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei satu hari sebelum pelaksanaan.
Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.
Setiap respon yang Anda berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
Demikian informasi mengenai Resmi, Surat Edaran Kemdikbud Wajibkan Semua Kepala Sekolah dan Guru Hingga Tenggat Waktu Agustus 2022, semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan serta informasi bagi Anda pembaca.
e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35 JP : Praktik Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Segera daftarkan diri Anda! dengan akan mengupas tuntas penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka dengan Instruktur ekspert dibidangnya!
Silahkan mendaftar di link berikut ini : http://bit.ly/DiklatModulAjar
Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2