Resmi Rilis Aturan Baru PPPK 2023! Cek Formasi di Setiap Daerah, Kabar Baik untuk Semua Honorer

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya di pasal 5 dijelaskan bahwa pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat pada formasi PPPK Tahun 2022 dan tahun 2023 yang diangkat pada tahun 2023.

Adapun formasi PPPK Tahun 2022 tidak termasuk bagi PPPK:

  1. yang telah lulus dan memperoleh nomor induk pegawai pada Tahun 2022; dan
  2. yang telah diangkat menjadi ASN di Daerah.

Berikut ini rincian jumlah formasi PPPK Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diperhitungkan dalam bagian dau penggajian formasi PPPK:

Provinsi Aceh

Di Tahun 2022, formasi Guru 4.491, Tenaga Kesehatan 1.797, Teknis 44. Total 6.332 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 501, Tenaga Kesehatan 1.383. Total 1.884 formasi.

Provinsi DKI Jakarta

Di Tahun 2022, formasi Guru 6.319, Tenaga Kesehatan 8.679, Teknis 1.085. Totalnya sebanyak 16.083 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 14.378, Tenaga Kesehatan 6.066. Totalnya sebanyak 20.444 formasi.

Provinsi Jawa Barat

Di Tahun 2022, formasi Guru 3.800, Tenaga Kesehatan 731, Teknis 40. Total 4.571 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 8.900, Tenaga Kesehatan 980, Teknis 481. Total sebanyak 10.361 formasi.

Provinsi Jawa Tengah

Di Tahun 2022, formasi Guru 4.352, Tenaga Kesehatan 145, Teknis 224. Total 4.721 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 6.951, Tenaga Kesehatan 1.642, Teknis 532. Total ada 9.125 formasi.

Provinsi DI Yogyakarta

Di Tahun 2022, formasi Guru 547, Tenaga Kesehatan 30, Teknis 40. Total 617 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 1.819, Tenaga Kesehatan 3, Teknis 190. Total 2.012 formasi.

Halaman berikutnya

Provinsi Jawa Timur..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis