Resmi Rilis Aturan Baru PPPK 2023! Cek Formasi di Setiap Daerah, Kabar Baik untuk Semua Honorer

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya di pasal 5 dijelaskan bahwa pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat pada formasi PPPK Tahun 2022 dan tahun 2023 yang diangkat pada tahun 2023.

Adapun formasi PPPK Tahun 2022 tidak termasuk bagi PPPK:

  1. yang telah lulus dan memperoleh nomor induk pegawai pada Tahun 2022; dan
  2. yang telah diangkat menjadi ASN di Daerah.

Berikut ini rincian jumlah formasi PPPK Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diperhitungkan dalam bagian dau penggajian formasi PPPK:

Provinsi Aceh

Di Tahun 2022, formasi Guru 4.491, Tenaga Kesehatan 1.797, Teknis 44. Total 6.332 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 501, Tenaga Kesehatan 1.383. Total 1.884 formasi.

Provinsi DKI Jakarta

Di Tahun 2022, formasi Guru 6.319, Tenaga Kesehatan 8.679, Teknis 1.085. Totalnya sebanyak 16.083 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 14.378, Tenaga Kesehatan 6.066. Totalnya sebanyak 20.444 formasi.

Provinsi Jawa Barat

Di Tahun 2022, formasi Guru 3.800, Tenaga Kesehatan 731, Teknis 40. Total 4.571 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 8.900, Tenaga Kesehatan 980, Teknis 481. Total sebanyak 10.361 formasi.

Provinsi Jawa Tengah

Di Tahun 2022, formasi Guru 4.352, Tenaga Kesehatan 145, Teknis 224. Total 4.721 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 6.951, Tenaga Kesehatan 1.642, Teknis 532. Total ada 9.125 formasi.

Provinsi DI Yogyakarta

Di Tahun 2022, formasi Guru 547, Tenaga Kesehatan 30, Teknis 40. Total 617 formasi.

Sementara di Tahun 2023, formasi Guru 1.819, Tenaga Kesehatan 3, Teknis 190. Total 2.012 formasi.

Halaman berikutnya

Provinsi Jawa Timur..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis