Resmi! Perubahan Mekanisme Seleksi, Kategori Peserta, dan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Pelamar P1, P2, P3, dan P4 Sudah Paham?

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-11 yang tidak termasuk dalam THK-11 pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar Prioritas Ill

Pelamar prioritas Ill merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Perlu diketahui, untuk pelamar umum di Pemprov DKI Jakarta dihapus dalam aturan terbaru ini, sehingga yang boleh mendaftar PPPK Guru Tahun 2022 hanya P1, P2, dan P3.

Hal itu tentunya berdampak pada tahapan seleksi PPPK Guru Tahun 2022, sehingga dijelaskan tahapan seleksi meliputi:

1. Seleksi Administrasi
  • Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran;
  • Dalam hal dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lui us seleksi administrasi; dan
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di Iaman: https:/ /bkdd ki .jakarta .go. id/rekrutmenCPPPKguru2022;
2. Masa Sanggah Seleksi Administrasi
  • Waktu yang diberikan bagi pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi administrasi paling lambat 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan;
  • Sanggahan disampaikan melalui akun masing-masing; dan
  • Jika alasan sanggah diterima, maka pengumuman ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya batas waktu pengajuan sanggah.

Halaman berikutnya

Seleksi kompetensi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis