Resmi! Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Batal Dilakukan di Bulan Ini, Akan Tetapi..

- Editor

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok pegawai non-ASN harus memenuhi ketentuan, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.

Lebih lanjut KemenPAN-RB juga menyampaikan data lengkap guru yang dapat diangkat maupun yang tidak dapat, baik dari sekolah swasta maupun negeri, diantaranya yakni:

1. Guru yang mendapatkan kuota di tahun 2022, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 107.195. Guru dari sekolah swasta sebanyak 26.827, total 134.022.

2. Penempatan di sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 74.771, sekolah swasta sebanyak 0, total 74.771.

3. Penempatan non sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri 32.424, dari sekolah swasta sebanyak 26.827, total 59.251.

4. Belum mendapatkan kuota di tahun 2022, guru honorer sekolah negeri sebanyak 14.463, swasta sebanyak 12.567, total 27.030.

5. Penempatan guru di sekolah induk, tendik dari sekolah negeri sebanyak 10.713, swasta 0, total 10.713.

6. Penempatan guru non sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 3.750, swasta 12.567, total 16.317.

7. Belum dapat ditempatkan, guru dari sekolah negeri sebanyak 12.587, sekolah swasta 20.315, total 32.902.

Dari data tersebut terdapat sebanyak 193.954 guru yang telah lulus PG di tahun 2021, yaitu sebanyak 134.022 siap diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022.

Halaman berikutnya

Selain itu, terdapat..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis