Resmi Pemerintah Keluarkan 9 Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer 2023

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Tjahjo Kumolo mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan imbauan kepada PPK untuk segera menentukan status dari tenaga honorer (non-PNS, eks-Tenaga Honorer Kategori II dan non-PPPK).

Sebagaimana yang telah tertuang di dalam surat Menteri PANRB No B/185/M.SM.02.03/2022 menjelaskan bahwa status kepegawaian pada lingkungan instansi pemerintah paling lambat 28 November 2023

Berkaitan dengan hal itu, mantan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa PPK tetap dapat mempekerjakan para tenaga honorer jika tidak menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, dengan pola outsourcing.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa PPK pada K/L/D tetap dapat mempekerjakan para tenaga non ASN ini dengan sistem outsourcing sesuai dengan kebutuhan, bukan dihapus serta merta .

Berdasarkan alternatif penyelesaian tenaga honorer atau tenaga non ASN tersebut, telah diketahui terdapat sembilan opsi yang pernah disampaikan oleh pemerintah terkait adanya rencana penghapusan tenaga non honorer ini.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai 9 opsi yang diberikan oleh pemerintah tentang penyelesaian tenaga honorer tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis