Resmi Pemerintah Keluarkan 9 Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer 2023

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Tjahjo Kumolo mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan imbauan kepada PPK untuk segera menentukan status dari tenaga honorer (non-PNS, eks-Tenaga Honorer Kategori II dan non-PPPK).

Sebagaimana yang telah tertuang di dalam surat Menteri PANRB No B/185/M.SM.02.03/2022 menjelaskan bahwa status kepegawaian pada lingkungan instansi pemerintah paling lambat 28 November 2023

Berkaitan dengan hal itu, mantan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa PPK tetap dapat mempekerjakan para tenaga honorer jika tidak menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, dengan pola outsourcing.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa PPK pada K/L/D tetap dapat mempekerjakan para tenaga non ASN ini dengan sistem outsourcing sesuai dengan kebutuhan, bukan dihapus serta merta .

Berdasarkan alternatif penyelesaian tenaga honorer atau tenaga non ASN tersebut, telah diketahui terdapat sembilan opsi yang pernah disampaikan oleh pemerintah terkait adanya rencana penghapusan tenaga non honorer ini.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai 9 opsi yang diberikan oleh pemerintah tentang penyelesaian tenaga honorer tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis