Resmi! MenPAN-RB Umumkan 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mengikuti CPNS. Dilansir dari laman resmi SSCASN BKN, jika menganut pada peraturan sebelumnya syarat-syaratnya yaitu sebagai berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal usia pelamar 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaa sendiri atau secara tidak hormat sebagai Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI/ PNS.
  • Tidak sedang menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat ke dalam politik praktis
  • Tidak berkedudukan sebagai prajurit TNI, anggota kepolisian Negara RI atau PNS
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan yang akan dilamar
  • Kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Repbulik Indonesi (NKRI) ataupun negara lain yang telah ditentukan oleh Intansi Pemerintah.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2023 beserta persyaratan yang harus dipersiapkan dan dilengkapi. Jangan lupa untuk mempersiapkan persyaratannya. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis