Resmi! MenPAN-RB Umumkan 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mengikuti CPNS. Dilansir dari laman resmi SSCASN BKN, jika menganut pada peraturan sebelumnya syarat-syaratnya yaitu sebagai berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal usia pelamar 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaa sendiri atau secara tidak hormat sebagai Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI/ PNS.
  • Tidak sedang menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat ke dalam politik praktis
  • Tidak berkedudukan sebagai prajurit TNI, anggota kepolisian Negara RI atau PNS
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan yang akan dilamar
  • Kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Repbulik Indonesi (NKRI) ataupun negara lain yang telah ditentukan oleh Intansi Pemerintah.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2023 beserta persyaratan yang harus dipersiapkan dan dilengkapi. Jangan lupa untuk mempersiapkan persyaratannya. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis