Resmi KemPAN RB! Inilah 2 Kategori Honorer Prioritas Pengangkatan Tenaga Non ASN 2022

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan merupakan alur pendaftaran pendataan Non-ASN yakni diantaranya:

1. Pendaftaran oleh instansi

Tahap pertama yakni pendataan non ASN dilakukan oleh instansi melalui admin/operator dengan syarat tenaga non ASN yang didaftarkan tersebut masih bekerja sampai saat ini pada instansi yang bersangkutan.

Selain itu, pihak instansi wajib untuk melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non ASN sampai dengan batas waktu yang ditentukan pihak instansi wajib melakukan finalisasi dan mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan tenaga non ASN.

2. Pembuatan akun

Tahap kedua, berikut langkah pembuatan akun pendataan non ASN oleh instansi yakni:

1. Tenaga non ASN membuka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Kemudian, klik menu “Buat Akun” dan masukkan NIK, KK, Nama lengkap, tempat tanggal lahir, Alamat sesuai KTP. Serta Nomor Handphone dan email aktif.

3. Lalu, masukkan kode CAPTCHA dan klik “lanjutkan”, kemudian lanjutkan proses membuat akun dengan mengisi data sesuai kolom yang tersedia lalu setelah melengkapi data, silahkan mengunggah scan KTP asli dengan format jpg/jpeg.

4. Selanjutnya, unggah pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format jpg/jpeg. Masing-masing file unggahan maksimal berukuran 200 kb dan isi kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”.

5. Kemudian, honorer wajib mengecek ulang data-data yang telah diisi. Jika sudah sesuai silahkan klik tombol “Proses pembuatan akun” dan apabila ingin melakukan perbaikan klik “kembali”.

6. Lalu, konfirmasi kesesuaian data dengan mengklik “ya”.

7. Terakhir yakni mencetak kartu informasi akun dengan cara klik tombol “Cetak Informasi Akun”.

3. Login dan pengisian biodata

Tahap ketiga, berikut merupakan cara login dan pengisian biodata yakni:

1. Pertama, setelah melakukan pembuatan akun maka hal yang dilakukan selanjutya yakni membuka kembali laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ kemudian klik tombol “Masuk Akun”.

2. Kedua, masukkan NIK dan password yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”.

3. Ketiga, setelah itu akan muncul tampilan informasi data peserta dan unggahan file ijazah dengan cara scan ijazah terakhir dengan ukuran file maksimal 1 MB lalu klik tombol “Unggah” untuk mengupload ijazah tersebut kemudian klik “Baiklah”.

4. Keempat, lakukan pengisian biodata dengan benar sesuai dengan kolom isian yang tersedia.

5. Kelima, setelah semua data telah terisi masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya”.

6. Keenam, isi data riwayat pekerjaan yang mana riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan sekarang.

7. Ketujuh, isi data dengan benar, selanjutnya klik “Simpan” dan klik “Selanjutnya”

8. Kedelapan, pada laman berikutnya akan muncul resume berisi data-data yang sudah diisi maka silahkan cek dan periksa kembali data-data tersebut dengan benar dan beri tanda centang pada kolom data yang sudah dianggap benar.

9. Kesembilan, setelah semua data sudah benar, klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.

10. Kesepuluh, cetak kartu informasi akun.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis