Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 itu ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022.
Rincian dari kuota penerimaan tersebut adalah 1 juta formasi akan difokuskan bagi PPPK 2022. Pemerintah tingkat daerah penerimaan PPPK mendapat alokasi sebanyak 942.257 orang dengan rincian yakni 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 PPPK fungsional selain guru.
Selebihnya, pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554 yakni dengan rincian 45.000 untuk PPPK guru, 25.554 untuk jabatan teknis lain, 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag), dan 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.
Sedangkan, kuota CPNS akan dibuka lowongan sebanyak 8.941 orang yang dikhususkan untuk keperluan sekolah kedinasan dan Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari PPPK dan CPNS Papua, 28.895 dan PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya