14. Gaji Honorer di Jawa Timur
Satpam dan pengemudi sebesar Rp4.135.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.759.000.
Selain itu, dalam aturan tersebut, dijelaskan juga mengenai satuan biaya uang lembur dan uang makan lembur bagi pegawai non aparatur sipil negara, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
1. Uang Lembur
Uang lembur merupakan kompensasi bagi pegawai non ASN atau honorer yang melaksanakan tugas rutin kementerian negara/lembaga, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.
2. Uang Makan Lembur
Uang makan lembur diperuntukkan bagi pegawai non ASN yang melaksanakan tugas rutin kementerian negara/lembaga, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti setelah bekerja lembur paling kurang 2 (dua) jam secara berturut-turut dan diberikan paling banyak 1 (satu) kali per hari.
Dengan catatan, honorer satuan pengaman, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti tersebut tidak termasuk bagi yang melakukan perjanjian kerja/kontrak dengan pihak penyedia tenaga alih daya (outsourcing).
Itulah besaran gaji honorer 2023 seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti dibeberapa daerah, disebutkan didalam Peraturan Menkeu nomor 83/PMK.02/2022. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!