Resmi! Besaran Gaji Tenaga Honorer Untuk Tahun 2023 Alami Perubahan

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gaji tenaga honorer – Tenaga honorer wajib tahu karena terdapat informasi penting terkait dengan aturan baru besaran gaji tenaga honorer pada tahun 2023.

Berdasarkan pada Peraturan Kemenkeu No 83/PMK.02/2022 mengatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 menyebutkan adanya aturan baru terkait besaran gaji tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023.

Pada pasal 1 di dalam Permenkeu tersebut menjelaskan mengenai standar biaya masukan pada tahun anggaran 2023.

Satuan biaya yang berupa tarif, indeks, dan harga satuan yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya mengenai komponen keluaran dalam penyusunan anggaran dan rencana kerja Kementerian Negara atau Lembaga TA tahun 2023.

Selanjutnya di dalam Pasal 2dalam Permenkeu tersbut menyebutkan bahwa standar biaya masukan tahun anggaran pada 2023 berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi.

Peraturan yang telah berlaku pada tanggal 19 Mei 2022 ini, juga turut menyertakan dan melampirkan terkait dengan honorarium dari tenaga honorer atau non ASN.

Untuk honorarium pada tenaga honorer ini yang disebutkan yaitu satpam, petugas kebersihan, pengemudi, dan pramubakti.

Permenkeu juga menyebutkan berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Jambi, Riau, Lampung, Aceh, Bengkulu, Banten, dan masih banyak daerah lagi.

Berikut adalah besaran dari honorarium pada tenaga honorer yang telah disebutkan oleh Permenkeu yaitu:

  • Aceh

Pengemudi dan satpam akan mendapatkan honorarium sebesar Rp4.020.000

Prakmubakti dan petugas kebersihan akan mendapatkan sebesar Rp3.654.000

  • Sumatera Utara

Honorarium yang akan didapatkan oleh pengemudi dan satpam sebesar Rp3.247.000

Selanjutnya untuk pramubakti dan petugas kebersihan akan mendapatkan honorarium sebesar Rp2.952.000

  • Jambi

Satpam dan pengemudi akan mendapatkan honorarium sebesar Rp3.389.000

Selanjutnya untuk pramubakti dan petugas kebersihan akan mendapatkan sebesar Rp3.081.000

  • Kepulauan Riau

Honorarium yang akan didapatkan oleh satpam dan pengemudi sebesar Rp3.984.000

Selanjutnya untuk petugas kebersihan dan pramubakti akan mendapatkan sebesar Rp3.401.000

  • Riau

Satpam dan pengemudi akan mendapatkan honorarium sebesar Rp3.741.000

Selanjutnya untuk pramubakti dan petugas kebersihan akan mendapatkan honorarium sebesar Rp3.401.000

  • Sumatera Barat

Honorarium yanag akan didapatkan oleh satpam dan pengemudi sebesar Rp3.211.000

Selanjutnya untuk pramubakti dan petugas kebersihan akan mendapatkan honorarium sebesar Rp2.919.000

  • Lampung

Satpam dan pengemudi akan mendapatkan honorarium sebesar Rp3.039.000

Selanjutnya untuk pramubakti dan petugas kebersihan akan mendapatkan honorarium sebesar Rp2.763.000

Halaman Selanjutnya

Sumatera Selatan

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru