Resmi Diusulkan Masuk Polegnas Prioritas! Pemerintah Ajak Publik Beri Masukan Naskah RUU Sisdiknas

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Draf terbaru tersebut juga telah dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapat masukan lebih lanjut. Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen serta memberikan masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.

Masukan dari publik tersebut dapat dijadikan sebagai bentuk pelibatan publik yang bermakna yang telah sesuai dengan amanat undang-undang serta dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang.

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyampaikan juga bahwa RUU Sisdiknas tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Sehingga dengan demikian akan ada satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia yakni RUU Sisdiknas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa norma-norma pokok dari ketiga UU tersebut dapat diintegrasikan ke dalam satu undang-undang, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Sebelumnya, DPR telah resmi menyetujui 40 RUU untuk dapat masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada tahun 2022. Keputusan tersebut telah diambil dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (7/12/2021).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR juga mengatakan bahwa dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM tersebut juga telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022 beserta evaluasi Prolegnas RUU untuk tahun 2020-2024.

Prolegnas RUU prioritas untuk tahun 2022 ini diusulkan sebanyak 40 RUU dengan rincian 26 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah serta 2 RUU diusulkan oleh DPD RI.Selain itu, dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas untuk tahun 2022, Baleg DPR telah menerima usulan sebanyak 86 RUU.

Usulan tersebut berasal dari komisi, fraksi, anggota DPR dan masyarakat yakni sebanyak 64 RUU, usulan dari pemerintah sebanyak 15 RUU dan usulan dari DPD RI sebanyak 7 RUU. Dengan adanya berbagai usulan tersebut maka baleg DPR dan pemerintah juga sepakat untuk menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga untuk tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU.

Halaman Selanjtunya

Hal tersebut dikarenakan adanya…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis