Resmi Dibuka! Cek Kategori untuk Jabatan Fungsional Guru PPPK 2022

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Jabatan Fungsional Guru 2022 – Secara resmi pendaftaran PPPK tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional Guru telah resmi dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022 serta telah terbit jadwal lengkap untuk proses seleksi PPPK ini.

Untuk seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun 2022 ini dipegang oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang bekerja sama dengan PANRB dan Badan Kepegawaian Negara.

Kita perlu ketahui untuk pelamar yang mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional  Guru 2022 terbagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 349/P/2022 yaitu pelamar prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3) dan pelamar kategori umum, Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pelamar Prioritas

Pelamar prioritas ini merupakan pelamar yang didahulukan dalam pemenuhan kebutuhan guru dalam seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, 

Berikut ini penjelasan beberapa kategori pelamar prioritas, simak penjelasannya berikut ini :

  1. Pelamar Prioritas 1 (P1)

Pelamar Prioritas 1 (P1) adalah pelamar yang pernah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun 2021.

Pelamar kategori ini merupakan pelamar yang telah lulus passing grade saat seleksi PPPK 2021.

Untuk kategori ini, terdapat urutan pemenuhan kebutuhan guru, yaitu :

    • THK-II memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun 2021.
    • Guru Non-ASN yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru 2021.
    • Lulusan PPG yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru 2021.
    • Guru swasta memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru 2021.
  1. Pelamar Prioritas 2 (P2)

Kategori kategori ini adalah pelamar yang masuk dan terdata di database BKN sebagai eks THK-II.

Selain itu, Pelamar kategori pelamar Prioritas 2 ini merupakan eks Tenaga Honorer K-II yang tidak masuk dalam P1.

  1. Pelamar Prioritas 3 (P3)

Pelamar  kategori selanjutnya adalah pelamar prioritas 3 ini yaitu pelamar yang bukan termasuk dalam Guru non-ASN di kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah.

Perlu menjadi catatan untuk pelamar P3 ini harus aktif mengajar selama 3 tahun atau sebanyak enam semester.

Halaman selanjutnya

Pelamar Umum…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru