Resmi Dari Kemenkeu! Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 Tahun 2022

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah banyak beredar informasi terkait kapan pencairan gaji ke 13 2022, sehingga menimbulkan beberapa kabar kemungkinan tanggal pencairannya.

Pada dasarnya dalam PP nomor 16 tahun 2022 dan PP Kemenkeu nomor 75/PMK.05/2022 telah tercantum waktu pencairan gaji ke 13 2022.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikannya gaji ke 13 2022 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada mereka yang telah mengabdi pada Negara.

Ditambahkan juga oleh MenpanRB “Saya kira pemberian Tunjangan Hari Raya ini termasuk gaji ke-13, termasuk 50% tunjangan kinerja dan lain sebagainya, ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah khususnya Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan yang selama dua tahun ini mencermati gelagat perkembangan dinamika seluruh aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan pandemi covid.”.

Menanggapi hal itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) memberikan informasi melalui situs resmi miliknya terkait jadwal pencairan gaji ke 13 2022.

Kementerian Keuangan sebelumnya mengalokasikan anggaran Rp 34,3 triliun untuk pencairan THR tahun ini. Ini terdiri atas anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 10,3 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun dan Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 9 triliun.

Adapun pencairan THR tahun ini diberikan kepada PNS dan pensiunan yang terdiri atas 1,8 juta aparatur negara di pusat, 3,7 juta aparatur negara di daerah dan 3,3 juta pensiunan.

Dalam hal pembayaran gaji ke 13 tahun 2022 akan dilakukan pada bulan Juli 2022, seperti tertuang dalam

  • PP nomor 16 tahun 2022 pasal 12
  • PP Kemenkeu nomor 75/PMK.05/2022 pasal 12
  • Poin 6 kebijakan pemberian THR dan Gaji ke 13 tahun 2022 secara umum dari Kemenkeu

Adapun penjalasan yang mendasari pencairan gaji ke 13 pada bulan Juli adalah.

  • Karena basis pembayaran gaji ke 13 bersumber dari penghasilan bulan Juni tahun 2022.
  • Untuk kebutuhan pendidikan putra dan putri ASN, TNI, Polri untuk menyongsong tahun ajaran baru sekolah.

Halaman Selanjutnya

Besaran Gaji Ke 13 yang diterima…  

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis