Resmi Dari Kemenkeu! Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 Tahun 2022

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah banyak beredar informasi terkait kapan pencairan gaji ke 13 2022, sehingga menimbulkan beberapa kabar kemungkinan tanggal pencairannya.

Pada dasarnya dalam PP nomor 16 tahun 2022 dan PP Kemenkeu nomor 75/PMK.05/2022 telah tercantum waktu pencairan gaji ke 13 2022.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikannya gaji ke 13 2022 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada mereka yang telah mengabdi pada Negara.

Ditambahkan juga oleh MenpanRB “Saya kira pemberian Tunjangan Hari Raya ini termasuk gaji ke-13, termasuk 50% tunjangan kinerja dan lain sebagainya, ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah khususnya Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan yang selama dua tahun ini mencermati gelagat perkembangan dinamika seluruh aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan pandemi covid.”.

Menanggapi hal itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) memberikan informasi melalui situs resmi miliknya terkait jadwal pencairan gaji ke 13 2022.

Kementerian Keuangan sebelumnya mengalokasikan anggaran Rp 34,3 triliun untuk pencairan THR tahun ini. Ini terdiri atas anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 10,3 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun dan Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 9 triliun.

Adapun pencairan THR tahun ini diberikan kepada PNS dan pensiunan yang terdiri atas 1,8 juta aparatur negara di pusat, 3,7 juta aparatur negara di daerah dan 3,3 juta pensiunan.

Dalam hal pembayaran gaji ke 13 tahun 2022 akan dilakukan pada bulan Juli 2022, seperti tertuang dalam

  • PP nomor 16 tahun 2022 pasal 12
  • PP Kemenkeu nomor 75/PMK.05/2022 pasal 12
  • Poin 6 kebijakan pemberian THR dan Gaji ke 13 tahun 2022 secara umum dari Kemenkeu

Adapun penjalasan yang mendasari pencairan gaji ke 13 pada bulan Juli adalah.

  • Karena basis pembayaran gaji ke 13 bersumber dari penghasilan bulan Juni tahun 2022.
  • Untuk kebutuhan pendidikan putra dan putri ASN, TNI, Polri untuk menyongsong tahun ajaran baru sekolah.

Halaman Selanjutnya

Besaran Gaji Ke 13 yang diterima…  

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis