Resmi Buka Juni, Ini Persyaratan dan Formasi CPNS 2023

- Editor

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tidak sedang menjadi pengurus partai politik maupun terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif
  • Kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan formasi yang telah ditetapkan
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah
  • Sehat secara jasmani dan rohani

Beberapa instansi atau Lembaga kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan, persyaratan yang diminta masing-masing instansi ini juga berbeda-beda.

Persyaratan tambahan ini disesuaikan dengan jabatan atau posisi yang dilamar. Adapun beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu sebagai berikut:

  • Scan atau pindaian Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto formal dengan latar belakang merah terbaru berukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Foto atau hasil scan KTP elektronik
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
  • Hasil scan atau pindaian surat lamaran pekerjaan yang bertanda tangan
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai dengan formasi yang akan dilamar dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir dari pihak instansi pendidikan
  • Scan atau pindaian surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 yang bermaterai sesuai dengan peraturan pada perundang-undangan.

Terkait dengan link pendaftaran seleksi CPNS 2023, belum ada keterangan secara resmi dari Kemen PANRB. Namun jika berkaca pada seleksi penerimaan ASN PPPK tahun 2022 lalu. Berikut ini merupakan tahapan-tahapan mendaftar CPNS yaitu:

  1. Mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Kemudian mengklik tombol ‘Registrasi’.
  3. Melengkapi data diri yang meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No Kartu Keluarga.
  4. Selanjutnya mengunggah dokumen hasil scan KTP dan pas foto formal.
  5. Mengklik tombol ‘Submit’.
  6. Berikutnya lakukan proses login akun kembali untuk melakuan pengisian informasi yang masih kosong.
  7. Memilih instansi, jenis formasi, pendidikan, jenis seleksi, serta jabatan.
  8. Mencetak kartu pendaftaran yang nantinya akan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis