RESMI! Link Download Petunjuk Teknis Pendataan Tenaga Non ASN 2022

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alur Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022

Terkait alur pendataan tenaga non ASN terdiri dari dua yaitu pembuatan akun untuk mencetak kartu informasi pendaftaran dan proses pengisian data.

Untuk melakukan pendataan guru honorer, nantinya guru honorer perlu melakukan beberapa alur pendataan atau langkah pendataan antara lain sebagai berikut :

1. Membuat Akun

Guru Honorer perlu menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), nantinya data tersebut akan divalidasi dengan Data Kependudukan di DUKCAPIL

Apabila pada saat pembuatan Akun Pendataan terdapat notifikasi belum didaftarkan, maka guru honorer dapat melakukan konfirmasi kepada instansi tempat bekerja bahwa belum didaftarkan pada pendataan Tenaga Non ASN

2. Periksa Data dan Dokumen Guru Honorer

Guru Honorer perlu memeriksa data dan dokumen saat pembuatan Akun Pendataan, data dan dokumen yang diinputkan adalah benar dan tidak terdapat kesalahan.

3. Baca Ketentuan

Silakan membaca terlebih dulu Tata Cara Pendataan, Syarat Pendataan dan FAQ (Frequently Asked Questions) di Portal Utama Pendataan tenaga honorer pada link berikut ini : https://pendataan-nonasn.bkngo.id/

Berkas yang diperlukan untuk Pembuatan Akun :

  1. NIK (Sesuai KTP)
  2. Nomor KK
  3. Nama Lengkap (Sesuai KTP)
  4. Tempat Lahir (Sesuai KTP)
  5. Nomor Handphone Aktif
  6. Email Aktif (Email Pribadi)

Berkas yang diperlukan pada saat Pengisian Data :

  1. KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Kartu Keluarga
  3. Ijazah
  4. Pas Foto
  5. Swafoto/Selfie
  6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
  7. Bukti Pembayaran Gaji

Setelah mencetak kartu pendaftaran tenaga non ASN, selanjutnya nanti tenaga non AS melakukan login dengan menggunakan akun yang sebelumnya telah dibuat dan diminta untuk mengisi data kelengkapan sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya

Guru Honorer harus memperhatikan cara pendaftaran

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis