RESMI! Link Download Petunjuk Teknis Pendataan Tenaga Non ASN 2022

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alur Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022

Terkait alur pendataan tenaga non ASN terdiri dari dua yaitu pembuatan akun untuk mencetak kartu informasi pendaftaran dan proses pengisian data.

Untuk melakukan pendataan guru honorer, nantinya guru honorer perlu melakukan beberapa alur pendataan atau langkah pendataan antara lain sebagai berikut :

1. Membuat Akun

Guru Honorer perlu menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), nantinya data tersebut akan divalidasi dengan Data Kependudukan di DUKCAPIL

Apabila pada saat pembuatan Akun Pendataan terdapat notifikasi belum didaftarkan, maka guru honorer dapat melakukan konfirmasi kepada instansi tempat bekerja bahwa belum didaftarkan pada pendataan Tenaga Non ASN

2. Periksa Data dan Dokumen Guru Honorer

Guru Honorer perlu memeriksa data dan dokumen saat pembuatan Akun Pendataan, data dan dokumen yang diinputkan adalah benar dan tidak terdapat kesalahan.

3. Baca Ketentuan

Silakan membaca terlebih dulu Tata Cara Pendataan, Syarat Pendataan dan FAQ (Frequently Asked Questions) di Portal Utama Pendataan tenaga honorer pada link berikut ini : https://pendataan-nonasn.bkngo.id/

Berkas yang diperlukan untuk Pembuatan Akun :

  1. NIK (Sesuai KTP)
  2. Nomor KK
  3. Nama Lengkap (Sesuai KTP)
  4. Tempat Lahir (Sesuai KTP)
  5. Nomor Handphone Aktif
  6. Email Aktif (Email Pribadi)

Berkas yang diperlukan pada saat Pengisian Data :

  1. KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Kartu Keluarga
  3. Ijazah
  4. Pas Foto
  5. Swafoto/Selfie
  6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
  7. Bukti Pembayaran Gaji

Setelah mencetak kartu pendaftaran tenaga non ASN, selanjutnya nanti tenaga non AS melakukan login dengan menggunakan akun yang sebelumnya telah dibuat dan diminta untuk mengisi data kelengkapan sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya

Guru Honorer harus memperhatikan cara pendaftaran

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis