Resmi! Begini Nasib Honorer yang Belum Mengikuti Pendataan Non ASN Setelah 30 September, Berikut Penjelasan BKN dan MenPAN RB

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk persyaratan tambahan bagi peserta penyandang disabilitas yakni sebagai berikut:

1. Pelamar PPPK 2022 bagi penyandang disabilitas wajib untuk melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Pelamar PPPK 2022 bagi penyandang disabilitas wajib untuk menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Sedangkan untuk kategori pelamar PPPK untuk guru 2022 yakni diantaranya:

1. Pelamar prioritas

Pertama, dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru 2022 maka seleksi PPPK 2022 untuk guru akan mendahulukan pelamar prioritas diantaranya yakni:

a. Pelamar prioritas I

Pelamar prioritas I merupakan pelamar PPPK 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada tahun 2021 yang telah memenuhi nilai ambang batas. Untuk pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I tersebut dilakukan berdasarkan urutan yakni diantaranya:

1. Pelamar merupakan tenaga honorer eks Kategori II (THK-II) yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru 2021.

2. Pelamar merupakan guru non ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada tahun 2021.

3. Pelamar merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada tahun 2021.

4. Pelamar merupakan uru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada tahun 2021.

b. Pelamar Prioritas II

Halaman Selanjutnya

Pelamar prioritas II merupakan pelamar yang diperuntukkan bagi THK-II…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 820 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis