RESMI! Aturan Baru Besaran Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023, Berikut Kategori dan Besarannya

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada informasi penting untuk tenaga honorer terkait dengan aturan baru besaran gaji tenaga honorer tahun 2023.

Aturan baru besaran gaji tenaga honorer atau non ASN tahun 2023 ini berdasarkan Peraturan Kemenkeu nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Tentunya tenaga honorer perlu mengetahui informasi penting ini yang berkaitan dengan aturan baru besaran gaji tenaga honorer tahun 2022.

Di dalam isi Permenkeu tersebut terdapat Pasal 1 yang menjelaskan mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2023.

“Satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara atau Lembaga TA 2023.

Kemudian di Pasal 2 disebutkan bahwa untuk standar biaya masukan tahun anggaran 2023 berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi.

Peraturan yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2022 ini, juga turut melampirkan honorarium dari tenaga honorer atau non ASN.

Untuk honorarium tenaga honorer yang disebutkan adalah satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

Terdapat berbagai daerah yang disebutkan dari Permenkeu tersebut seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Lampung, Bengkulu, Banten, dan masih banyak lagi.

Berikut merupakan besaran honorarium tenaga honorer yang disebutkan pada Permenkeu tersebut :

– Aceh

Satpam dan pengemudi sebesar Rp4.020.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.654.000.

– Sumatera Utara

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.247.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.952.000.

– Riau

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.741.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.401.000.

– Kepulauan Riau

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.984.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.622.000.

– Jambi

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.389.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.081.000.

– Sumatera Barat

– Riau

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.741.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.401.000.

– Kepulauan Riau

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.984.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.622.000.

– Jambi

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.389.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.081.000.

– Sumatera Barat

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.211.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.919.000.

– Sumatera Selatan

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.931.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.919.000.

– Lampung

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.039.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.763.000.

– Bengkulu

Satpam dan pengemudi sebesar Rp2.849.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.590.000.

– Bangka Belitung

Satpam dan pengemudi sebesar Rp4.200.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.818.000.

– DKI Jakarta

Satpam dan pengemudi sebesar Rp5.615.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp5.104.000.

– Jawa Tengah

Satpam dan pengemudi sebesar Rp2.280.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.073.000.

– Jawa Barat

Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.777.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.433.000.

– Jawa Timur

Satpam dan pengemudi sebesar Rp4.135.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.759.000.

Untuk Informasi lebih detail terkait aturan baru gaji tenaga honorer silahkan klik tautan berikut ini :

KLIK DISINI

Halaman Selanjutnya

Dana Bantuan Subsidi Upah Untuk Tenaga Honorer Bulan Desember

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis