Informasi Untuk Guru,  Ingin Cuti Tanpa Potong Gaji? Simak Aturan Resminya!

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuti Tanpa Potong Gaji – Mengambil waktu cuti sejatinya merupakan hak setiap warga negara. Mereka yang bekerja diperbolehkan bahkan secara hukum jika ingin mengambil jatah cutinya kepada perusahaan atau instansi tempat mereka bekerja.

Namun, mengambilnya harus memperhatikan aturan-aturan ini. Agar bisa cuti tanpa potong gaji. Informasi ini dibuat untuk guru ASN maupun non-ASN yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri.

Skema guru dalam menerima gajinya, tunjangan profesi, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan atau regulasinya masing-masing.

Begitu juga dengan cuti yang pelaksanannya harus berdasarkan regulasi resmi dari pemerintah.

Pertanyaannya disini apakah guru yang mengambil cuti akan tetap bisa memperoleh tunjangan-tunjangan yang sudah disebutkan diatas?

Supaya jelas untuk memahami hal ini perlu meninjau secara langsung aturan terkait hal-hal tersebut diatas. Regulasi yang mengatur terkait cuti, dan penghentian tunjangan bagi seorang guru yang sebelumnya menerima tunjangan, diatur dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 tahun 2022.

Aturan ini mulai berlaku per 27 Januari 2022 lalu. Pasca pemerintah mengundangkan aturan ini maka telah resmi Peraturan Mentri Nomor 7 tahun 2021 tidak berlaku lagi.

Dalam regulasi baru ini, Kemendikbud menuangkan skema cuti, jumlah tunjangan pada tiap-tiap jenisnya dan lain sebagainya. Melalui Aturan baru ini Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan berlaku untuk guru ASN daerah yang telah melalui proses sertifikasi.

Kemudian untuk tunjangan khusu hanya berlaku pada guru yang mengabdi di daerah-daerah khusus saja.

Lantas bagaimana dengan guru ASN yang belum memiliki atau belum melalui proses sertifikasi?

Mereka yang saat ini telah menjadi guru ASN akan tetapi belum melalui proses tersebut akan mendapatkan tambahan penghasilan. Besaran tambahan penghasilan tersebut kisarannya berbeda.

Halaman Selanjutnya

Jenis Cuti dan Penyebab Tunjangan tidak cair 

Berita Terkait

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB