Rekrutmen PPPK Guru, Pemerintah Beberkan Prioritas Pelamar

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sedangkan mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

“Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN,” ungkap Suharmen. Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara.

Berkaca dari seleksi tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Pemerintah bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.

“Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat,” tegas Suharmen.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

 

Selanjutnya yakni rincian prioritas pelamar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Prioritas Pelamar PPPK

Berlandaskan Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK guru pada instansi daerah tahun 2022, dijelaskan bahwasannya PPPK JF Guru pada instansi daerah tahun 2022 untuk merekrut Guru Ahli Pertama.

Pengadaan PPPK JF Guru dilaksanakan berdasarkan prinsip: Kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotismen, dan tidak dipungut biaya.

Diperjelas serta dikuatkan kembali dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada instansi daerah tahun 2022.

Bahwa pelamar yag dapat melamar sebagai PPPK JF guru pada instansi daerah tahun 2022 terdiri dari kategori, Pelamar Prioritas: pelamar prioritas I, pelamar prioritas II, dan pelamar prioritas III.

Dengan rincian sebagai berikut:

Pelamar Prioritas I

Terdiri atas:

  1. THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
  2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
  3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
  4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.

Pelamar Prioritas II

Merupakan THK-II

Pelamar Prioritas III

Merupakan pelamar guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun mengajar.

Pelamar Umum

Terdiri atas:

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik

 

Halaman Selanjutnya

Selain hal tersebut…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis