Rekrutmen PPPK Guru, Pemerintah Beberkan Prioritas Pelamar

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selain hal tersebut baik pelamar prioritas maupun umum harus memiliki atau memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh Sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit tentara nasional Indonesia, anggota kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat sebagai politi praktis.
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidik dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Surat keterangan berkelakuan baik.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

 

Selain hal tersebut persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar sebagai mana dimaksud, pelamar yang memiliki atau penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan, sebagai berikut:

  1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  2. Menyampaikan dan menyertakan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik di instasi tempatnya bekerja.

Dengan catatan persyaratan bagi penyandang disabilitas wajib dilakukan verifikasi oleh panitia seleksi instansi daerah.

Dalam melakukan verifikasi, panitian seleksi intansi daerah dapat berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi dan atau tim penguji kesehatan.

Dengan rincian

Pelamar yang berstatus sebagai:

  1. Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris.
  2. Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  3. Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Seni Budaya Keterampilan.

Berikut tadi merupakan penjelasan terkait Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK Guru tahun 2022.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Download salinan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 pada link berikut ini Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Semoga informasi terkait Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tadi bermanfaat bagi guru-guru semua.

Terutama guru-guru yang masih berjuang sebagai Wiyata Bhakti yang sampai saat ini masih belum tembus menjadi ASN.

 

Demikian penjelasan terkait rekrutmen PPPK guru beserta dengan prioritas pelamarnya, semoga informasi terkait rekrutmen PPPK guru tersebut bermanfaat bagi kita semua.

Semoga teman – teman honorer juga dapat mengikuti segala alur rekrutmen PPPK guru serta diterima sesuai dengan harapan dan tujuannya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru