Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Selain dari TPG dan Tamsil ada juga Tambahan penghasilan pegawai merujuk dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dimana TPP ini di peruntukan untuk guru yang memiliki pertimbiangan berikut ini:
- Beban kerja
- Tempat bertugas
- Kondisi kerja
- Kelangkaan profesi
- Prestasi kerja dan
- Pertimbangan objektif lainnya.
TPP ini disalurkan oleh Pemda kepada ASND dengan memerhatikan kemampuan daerah atas persetujuan DPRD.
Jumlah nominal TPP di setiap daerah memiliki perbedaan pada setiap masing-masing wilayah berdasarkan kemampuan di daerah tersebut. Sehingga setiap daerah berbeda- beda besarannya.
Demikian informasi mengenai Regulasi Resmi yang berlaku untuk Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Yuk bergabung bersama dan daftarkan diri Anda dalam “Diklat bersertifikat 40 JP PRAKTIK PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI MERDEKA BELAJAR”
Ada Potongan Rp. 70 Ribu hanya menjadi Rp. 79 Ribu dapat full fasilitas !!!
Langkah Pendaftaran:
- Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
- Silahkan daftar di link berikut : http://bit.ly/HK_DiklatDiferensiasi40JP
Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2