Regulasi Kemendikbud Untuk Guru Honorer Yang Tidak Lulus PG dan Formasi PPPK Guru 2022

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Regulasi Kemendikbud Untuk Guru Honorer Yang tidak Lulus PG

Pada bulan juli ini Proses Rekuitmen PPPK guru  2022 telah memasuki tahap baru. Pada tahap baru ini ada jenis pelamar PPPK 2022, Seperti salah satunya guru honorer sekolah negeri yang belum lolos passing grade pada tahun 2021. Seperti yang telah disampaikan oleh kemendikbud pada aturan PermenpanRB nomor 20 tahun 2022.

Pada Peraturan tersebut membahas nasib guru honorer yang tidak lulus PG, terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja di atas 3 tahun. Maka bagi pelamar seperti guru honorer tersebut akan menunggu sisa formasi dari seleksi prioritas 1 yang telah lulus passing grade.

Oleh sebab itu, bagi pelamar prioritas 1, termasuk ke dalam mekanisme pertama yaitu penempatan prioritas 1. Jika masih ada sisa formasi, maka akan dilakukan seleksi atas kesesuaian atau verifikasi untuk guru honorer yang belum lulus passing grade. Sangat penting untuk diketahui bagi guru honorer yang belum lulus passing grade, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan.

layanan Kemendikbud melalui diskusi tanya jawab dengan peserta PPPK 2022 telah menyampaikan persiapan ini. Penilaian seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dapat dilakukan dengan menilai kesesuaian, sebagai berikut:

  1. Kualifikasi akademik, tingkat pendidikan yang dibuktikan dengan ijazah dan sertifikat yang relevan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
  2. Kompetensi yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, kompetensi profesional yang berkaitan dengan kinerja guruserta kompetensi sosial.
  3. Kinerja, di mana untuk kinerja ini terdapat dua fungsi utama yakni menilai untuk kerja dalam menerapkan semua kompetensi dalam pelaksanaan tugas dan menghitung angka kredit yang diperoleh dari guruatas kinerja pembelajaran, pembimbing, atau pelaksanaan tugas.
  4. Pemeriksaan latar belakang, yang merupakan gambaran diri gurudalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari.

Halaman Selanjutnya

Regulasi Kemendikbud Untuk Guru Honorer Yang tidak Lulus PG

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis