Regulasi Kemendikbud Untuk Guru Honorer Yang Tidak Lulus PG dan Formasi PPPK Guru 2022

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada Bagian ini,  guru honorer yang belum lulus passing grade, tidak perlu mengikuti tes CAT seperti yang dilakukan di tahun 2021 lalu Tetapi, dengan menilai kesesuaian atau verifikasi dengan menilai empat poin di atas bagi guru honorer yang belum lulus PG.

Mekanisme yang telah diusulkan dan diatur oleh pemerintah melalui aplikasi E-Formasi dapat memudahkan bagi guru honorer untuk segera mendapatkan formasi. Diketahui pada PPPK 2022 ini telah ada sebanyak 4.000 kuota yang telah diusulkan oleh Pemda di bulan Juli ini.

para guru yang telah lulus passing grade, baik guru THK-II, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru honorer swasta dapat kuota formasi tersebut. Pada tahun 2022, diketahui ada tiga jenis mekanisme pemilihan guru bagi guru ASN PPPK yang dapat mengakomodir ketersediaan formasi yang ada di Pemda masing-masing.

Ketiga mekanisme seleksi tersebut yaitu penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes. Selain itu melalui RDP Komisi X DPR RI telah mengidentifikasi daerah yang masuk ke dalam kategori aman, aman, tidak aman, dan sangat tidak aman.

Hal ini juga terlihat dari perilisan daftar daerah yang telah melakukan usulan formasi dan mana yang belum. Untuk daftar daerah dengan kuota formasi 2022 yang lebih kecil dari peserta lulus passing grade 2021, yaitu Kab. Banjarnegara, Kab. Kebumen, Kab. Boyolali, Kab. Sukoharjo, Kab. Pati, Kab. Grobogan, Kab. Batang, Kab. Tegal, Kab. Pemalang, Kab. Kudus, Kab. Sleman, dan lain sebagainya.

Terkecuali, untuk Kab. Bojonegoro terdapat usulan formasi PPPK 2022 yang dapat dikatakan aman. Di mana untuk PPPK guru Sekolah Dasar, untuk mata pelajaran guru Agama Islam terdapat kurang lebih 586 formasi, guru kelas terdapat kurang lebih 2032 formasi, dan guru penjasorkes terdapat 559 formasi dan formasi untuk mapel lain.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru