Sebesar Rp 16,4 triliun digunakan untuk belanja Non K/L.
Dimana uang tersebut digunakan untuk Kartu Prakerja untuk biaya operasional, pelatihan dan insentif bagi 5 juta peserta.
Rp 281,1 Triliun yang digunakan untuk transfer ke daerah (TKD), dengan rincian berikut :
- Bantuan Operasional Sekolah bagi 43,7 juta siswa.
- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang disalurkan untuk 5,9 juta peserta didik.
- Rp 155,7 Triliun untuk Dana Transfer Umum (DTU) misalnya saja untuk gaji para tenaga pendidik.
- BOP Kesetaraan yang disalurkan untuk 565 ribu peserta didik.
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disalurkan kepada 1,06 juta guru.
Terlepas dari realisasi anggaran pendidikan tahun 2022, ternyata anggaran pendidikan untuk tahun ini pemerintah menaikkannya kembali.
Sunter terdengar kabar bahwa pemerintah akan memberikan anggaran jauh lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah akan memberi anggaran sebesar Rp 608,3 Triliun bagi sektor pendidikan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa, angka tersebut tentunya masih menggambarkan mengenai komitmen dari APBN untuk pendidikan yaitu sebesar 20%.
Nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan yang meliputi siswa, sekolah dan tenaga pendidik serta fasilitas lainnya.
Rincian anggaran pendidikan tersebut ialah misalnya saja diperuntukkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar.
Sebesar Rp 233,9 Triliun akan dialokasikan untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang disalurkan pada 20,1 juta siswa.
Lalu, anggaran yang diperuntukkan bagi Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik para guru PNS maupun non-PNS.
Halaman Selanjutnya
Berikut penuturan Sri Mulyani terkait penyaluran dana operasional
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya