Rangkaian Seleksi PPPK 2022 Resmi Kemendikbud, Honorer Ini Melesat Jadi ASN Lebih Dulu!

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Urutan Pengangkatan Honorer – Pada seleksi PPPK 2022, pelamar jabatan fungsional guru tidak diatur untuk diangkat menjadi ASN secara bersamaan.

Hal ini karena PANRB dan Kemdikbud mengelompokkan guru honorer menjadi beberapa kategori, di mana kategori tersebut memengaruhi urutan honorer diangkat jadi ASN.

Setidaknya ada tiga kategori guru honorer yang diprioritaskan dan satu kategori pelamar umum untuk jabatan fungsional guru.

Pelamar PPPK guru 2022 yang masuk pada kategori prioritas pertama menempati urutan seleksi lebih dulu, baru prioritas kedua dan ketiga jika masih ada formasi.

Selanjutnya, jika ketiga prioritas tersebut telah diselesaikan, pelamar umum dapat mengikuti seleksi selama masih tersedia formasi PPPK guru.

Lantas, siapa saja guru honorer yang masuk kategori prioritas pertama dan otomatis menjadi ASN lebih dulu?

Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu rangkaian jadwal seleksi PPPK 2022 yang telah direncanakan Kemdikbud.

Melalui jadwal tersebut, dapat diketahui kapan guru prioritas pertama ditempatkan dan jadi ASN.

Halaman berikutnya

Rencana jadwal seleksi PPPK..

Rencana jadwal seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022. Berikut selengkapnya:

April 2022: pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan ASN di tahun 2022.

Juni – September 2022: diadakan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022.

September 2022: kebutuhan formasi ASN PPPK 2022 ditetapkan.

September – Oktober 2022: beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:

  • Lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru akan diumumkan.
  • Setelah lowongan diumumkan, pelamar PPPK guru 2022 bisa melakukan pelamaran.

Oktober 2022: beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:

  • Seleksi administrasi.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi.
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi.
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi.
  • Pelamar prioritas pertama mendapatkan penempatan dan jadi ASN.
  • Pelamar prioritas kedua dan tiga akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi.
  • Pelamar prioritas kedua dan tiga akan menerima pengumuman hasil seleksi.

November 2022: beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:

  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas dua dan tiga.
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas dua dan tiga.
  • Pelamar umum akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi.

Desember 2022: beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:

  • Pelamar umum menerima pengumuman hasil seleksi kompetensi.
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum.
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum.
Halaman berikutnya

Rencananya, guru honorer..

Rencananya, guru honorer prioritas pertama akan ditempatkan dan resmi menjadi ASN di bulan Oktober, sementara pelamar lain baru masuk tahap seleksi atau masih menunggu formasi.

Kategori guru prioritas pertama yang diutamakan Kemdikbud dalam PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

  • Guru THK-II lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Lalu apa yang perlu disiapkan untuk saat ini? Simak penjelasannya berikut.

Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk pendaftaran dan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 itu akan terkoneksi dengan Dapodik.

Yang mana data NIK dalam KTP harus terdaftar juga di Dukcapil. Pastikan data NIK yang diinput di Dapodik benar dan sama dengan data yang ada di Dukcapil.

Selain memastikan data NIK, calon peserta PPPK Guru Tahun 2022 juga harus mempelajari juknis PPPK 2022 yang sudah diterbitkan.

Perhaitikan sistem seleksi, baik seleksi bagi pelamar prioritas atau pelamar umum, karena setiap kategori pelamar masing-masing ada mekanisme seleksinya.

Demikian urutan pengangkatan honorer yang akan jadi ASN lebih dulu dari pelamar PPPK guru lainnya. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru