5 Fakta Pengangkatan 1 Juta Honorer Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja!

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer – Pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sebagaimana yang telah disampaikan Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Anas menjelaskan lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.

“Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” kata Anas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menyebut pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sesuai program presiden. “Pendidikan dan kesehatan akan kita tuntaskan PPPK-nya,” ucapnya.

MenPAN-RB juga mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN. Terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.

Anas juga mengatakan, pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.

Dia pun menegaskan, Pemerintah mengupayakan para guru honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi.

“Ini ada undang-undang lima tahun lalu (yang disahkan), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung,” pungkas Anas.

Halaman berikutnya

Berikut fakta terkait tenaga honorer..

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru