Ramadhan Sebentar Lagi, THR dan Gaji ke 13 Kapan Cair di Tahun 2023?

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang bulan ramadhan tahun 2023, THR dan gaji ke 13 makin ditunggu-tunggu oleh kalangan ASN, baik PNS maupun PPPK, TNI, POLRI dan kalangan lain.

Akhir-akhir ini, beredar kabar bahwa pemberian THR dan gaji ke 13 akan disalurkan lebih cepat. Benarkah demikian? Cek informasi selanjutnya.

Namun sebelum itu, ASN dan tak terkecuali PNS wajib tau berapa nominal yang akan diterima dalam THR dan gaji ke-13 yang akan di transfer ke rekening masing-masing ASN termasuk PNS.

Dikabarkan pada tahun 2023 ini THR dan gaji ke-13 akan ada kenaikan, hal ini melihat dari anggaran belanja pegawai negeri tahun 2023 ini naik sebesar 3,3%.

Pada tahun sebelumnya anggaran tersebut berada di angka Rp 257,2 triliun dan kini di tahun 2023 anggaran belanja pegawai negeri menyentuh angka Rp 249,1 triliun.

Anggaran belanja Pegawai Negeri ini diambil dari APBN 2023 yang nilainya mencapai Rp 3.061,2 triliun.

Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Dimana Pemerintah telah mengatur secara konsisten untuk melakukan reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan informasi dan komunikasi.

Melihat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 75/PMK.05/2022 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Daftar penerima THR dan gaji ke-13 tersebut ditujukan kepada PNS, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan penerima tunjangan dan akan dicairkan pada hari ke sepuluh sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dimana tahun 2023 ini jatuh pada tanggal 22-23 April sehingga dipastikan pencairan THR dan gaji ke-13 akan diberikan paling lambat tanggal 12 April 2023.

Halaman berikutnya

Adapun selain PNS..

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis