..
Ketua Umum Persatuan Guru tersebut mengaku tidak membahas hal yang lain dan hanya fokus terhadap masalah mengenai tunjangan guru dan dosen. Selain itu ia juga tidak membahas besaran angka tunjangna yang akan diberikan kepada guru di Indonesia.
Walaupun demikian, unifah memastikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menindaklanjuti permohonan mengenai untuk tidak menghapus tunjangan profesi guru yang menjadi masalah utama pada saat ini.
Sebelumnya telah kita ketahui Mendikbudristek menerbitkan RUU Sisdikans. Pada RUU Sisdiknas tersebut Mendikbudristek memastikan bahwa kesejahteraan guru akan diakomodir dengna RUU tersebut.
Hal tersebut menurut pernyataan dari Mendikbudristek bahwa guru yang belum mendapatkan sertifikasi akan mendapatkan gaji yang layak tanpa memiliki sertifikasi sebagai pendidik. Hal tersebut dikkarenakan antrean PPG yang sangat panjang sehingga hal tersebut membuat guru yang belum memiliki Sertifikat akan lama menunggu untuk mendapat tunjangan.
Walau demikian terdapat banyak persepsi dari hal tersebut yang mengatakan bahwa tunjangna profesi guru tersebut akan dihapus. Hal tersebut dikarenakan pada RUU Sisdiknas tersebut tidak dijelaskan mengenai bagaimana tunjangan tersebut ditentukan.
Tetapi mendikbudristek menyatakan bahwa guru yang telah mendapat tunjangan tetap akan mendapat tunjangan. Demikian informasi mengenai Presiden Jokowi Setuju Untuk Tidak Menghapus TPG
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2