Presiden Jokowi Setuju Untuk Tidak Menghapus TPG

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Ketua Umum Persatuan Guru tersebut mengaku tidak membahas hal yang lain dan hanya fokus terhadap masalah mengenai tunjangan guru dan dosen. Selain itu ia juga tidak membahas besaran angka tunjangna yang akan diberikan kepada guru di Indonesia.

Walaupun demikian, unifah memastikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menindaklanjuti permohonan mengenai untuk tidak menghapus tunjangan profesi guru yang menjadi masalah utama pada saat ini.

Sebelumnya telah kita ketahui Mendikbudristek menerbitkan RUU Sisdikans. Pada RUU Sisdiknas tersebut Mendikbudristek memastikan bahwa kesejahteraan guru akan diakomodir dengna RUU tersebut.

Hal tersebut menurut pernyataan dari Mendikbudristek bahwa guru yang belum mendapatkan sertifikasi akan mendapatkan gaji yang layak tanpa memiliki sertifikasi sebagai pendidik. Hal tersebut dikkarenakan antrean PPG yang sangat panjang sehingga hal tersebut membuat guru yang belum memiliki Sertifikat akan lama menunggu untuk mendapat tunjangan.

Walau demikian terdapat banyak persepsi dari hal tersebut yang mengatakan bahwa tunjangna profesi guru tersebut akan dihapus. Hal tersebut dikarenakan pada RUU Sisdiknas tersebut tidak dijelaskan mengenai bagaimana tunjangan tersebut ditentukan.

Tetapi mendikbudristek menyatakan bahwa guru yang telah mendapat tunjangan tetap akan mendapat tunjangan. Demikian informasi mengenai Presiden Jokowi Setuju Untuk Tidak Menghapus TPG

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis