Presiden Jokowi Setuju Untuk Tidak Menghapus TPG

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi – Berita mengenai tunjangan yang akan dihapus terus menjadi pembicarakan di kalangan penggiat Pendidikan. Pasalnya pada RUU Sisdiknas terdapat informasi bahwa tunjangan tersebut akan dihapus. Akan tetapi, presiden Jokowi setuju untuk tidak menghapus tunjangan tersebut.

Ketua umum PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI, Unifah Rosydi telah bertemu dengan presiden Joko Widodo untuk membahas rencana revisi pada Undang Undang sistem Pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas. Hal tersebut dibahas pada selasa 20 September di Istana Negara, Jakarta.

Unifah Rosydi mengatakan bahwa presiden Joko Widodo setuju untuk tidak menghapus tunjangan profesi guru dan dosen tersebut. Sebelumnya pemerintah melalui kemdikbudristek Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi berencana untuk menghapus tunjangan profesi guru dan dosen.

Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas atau RUU Sisdiknas. Salah satu dari poin revisi tersebut adalah untuk menghapus tunjangan guru dan juga dosen.

Unifah mengatakan bahwa tujuan dari pihaknya untuk data ke istana negara adalah untuk menyampaikan pendapat supaya tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus pada RUU Sisdiknas.

Menurutnya jika tunjangan profesi guru dan dosen tersebut dihapus maka hal tersebut sama saja dengan menghilangkan esensi guru dan dosen sebagai esensi. Pihaknya menilai bahwa tunjangan profesi guru dan dosen tersebut adalah esensi untuk guru dan juga dosen.

Unifah mengatakan bahwa menjadi guru dan dosen sebagai profesi adalah syrat mutlak bagaimana negara menghargai hal tersebut kepada guru dan dosen. Oleh sebab itu jika tunjangan guru dan dosen tersebut dihilangkan maka sama seperti tidak menghargai sebagai profesi.

Selain itu ia berpendapat bahwa pembatalan rencana untuk menghapus tunjangan juga akan menghilangkan polemik mengenai RUU Sisdiknas dallam menentukan nasib tunjangan dan juga guru. Oleh sebab itulah ia bersyukur presiden mau mendengarkan keluhan dari pihaknya.

Solusi mengenai tunjangan profesi guru adalah bukan bukan dihapus karena hal tersebut adalah sebuah profesi, penghargaan dan bukan sekedar dari uang tunjangan, tapi lebih bagaimana menghargai profesi guru dan dosen merupakan hal yang terpenting.

Halaman Selanjutnya

Fokus Pembahasan

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru