Presiden Jokowi Setuju Untuk Tidak Menghapus TPG

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi – Berita mengenai tunjangan yang akan dihapus terus menjadi pembicarakan di kalangan penggiat Pendidikan. Pasalnya pada RUU Sisdiknas terdapat informasi bahwa tunjangan tersebut akan dihapus. Akan tetapi, presiden Jokowi setuju untuk tidak menghapus tunjangan tersebut.

Ketua umum PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI, Unifah Rosydi telah bertemu dengan presiden Joko Widodo untuk membahas rencana revisi pada Undang Undang sistem Pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas. Hal tersebut dibahas pada selasa 20 September di Istana Negara, Jakarta.

Unifah Rosydi mengatakan bahwa presiden Joko Widodo setuju untuk tidak menghapus tunjangan profesi guru dan dosen tersebut. Sebelumnya pemerintah melalui kemdikbudristek Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi berencana untuk menghapus tunjangan profesi guru dan dosen.

Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas atau RUU Sisdiknas. Salah satu dari poin revisi tersebut adalah untuk menghapus tunjangan guru dan juga dosen.

Unifah mengatakan bahwa tujuan dari pihaknya untuk data ke istana negara adalah untuk menyampaikan pendapat supaya tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus pada RUU Sisdiknas.

Menurutnya jika tunjangan profesi guru dan dosen tersebut dihapus maka hal tersebut sama saja dengan menghilangkan esensi guru dan dosen sebagai esensi. Pihaknya menilai bahwa tunjangan profesi guru dan dosen tersebut adalah esensi untuk guru dan juga dosen.

Unifah mengatakan bahwa menjadi guru dan dosen sebagai profesi adalah syrat mutlak bagaimana negara menghargai hal tersebut kepada guru dan dosen. Oleh sebab itu jika tunjangan guru dan dosen tersebut dihilangkan maka sama seperti tidak menghargai sebagai profesi.

Selain itu ia berpendapat bahwa pembatalan rencana untuk menghapus tunjangan juga akan menghilangkan polemik mengenai RUU Sisdiknas dallam menentukan nasib tunjangan dan juga guru. Oleh sebab itulah ia bersyukur presiden mau mendengarkan keluhan dari pihaknya.

Solusi mengenai tunjangan profesi guru adalah bukan bukan dihapus karena hal tersebut adalah sebuah profesi, penghargaan dan bukan sekedar dari uang tunjangan, tapi lebih bagaimana menghargai profesi guru dan dosen merupakan hal yang terpenting.

Halaman Selanjutnya

Fokus Pembahasan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis