Presiden Jokowi Setuju Untuk Tidak Menghapus TPG

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Ketua Umum Persatuan Guru tersebut mengaku tidak membahas hal yang lain dan hanya fokus terhadap masalah mengenai tunjangan guru dan dosen. Selain itu ia juga tidak membahas besaran angka tunjangna yang akan diberikan kepada guru di Indonesia.

Walaupun demikian, unifah memastikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menindaklanjuti permohonan mengenai untuk tidak menghapus tunjangan profesi guru yang menjadi masalah utama pada saat ini.

Sebelumnya telah kita ketahui Mendikbudristek menerbitkan RUU Sisdikans. Pada RUU Sisdiknas tersebut Mendikbudristek memastikan bahwa kesejahteraan guru akan diakomodir dengna RUU tersebut.

Hal tersebut menurut pernyataan dari Mendikbudristek bahwa guru yang belum mendapatkan sertifikasi akan mendapatkan gaji yang layak tanpa memiliki sertifikasi sebagai pendidik. Hal tersebut dikkarenakan antrean PPG yang sangat panjang sehingga hal tersebut membuat guru yang belum memiliki Sertifikat akan lama menunggu untuk mendapat tunjangan.

Walau demikian terdapat banyak persepsi dari hal tersebut yang mengatakan bahwa tunjangna profesi guru tersebut akan dihapus. Hal tersebut dikarenakan pada RUU Sisdiknas tersebut tidak dijelaskan mengenai bagaimana tunjangan tersebut ditentukan.

Tetapi mendikbudristek menyatakan bahwa guru yang telah mendapat tunjangan tetap akan mendapat tunjangan. Demikian informasi mengenai Presiden Jokowi Setuju Untuk Tidak Menghapus TPG

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru