Kemudian berikut ini jabatan kesehatan tidak wajib STR, yaitu:
- Administrator Kesehatan Ahli
- Entomolog Kesehatan Ahli
- Entomolog Kesehatan Terampil.
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan tahun anggaran 2022 terdiri dari:
- Eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
- Tenaga kesehatan non-Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Pelamar sebagaimana di atas wajib memiliki pengalaman dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi pelamar pada jenis jabatan fungsional yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta 3 tahun untuk jenjang muda dan 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Bagi pelamar pada jenis jabatan fungsional yang tidak mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Halaman berikutnya
Masa kerja pelamar dibuktikan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya