PPG Prajabatan Gelombang 2 Harus Lakukan Ini

- Editor

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Dengan demikian, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan saat para pendaftar PPG Prajabatan tersebut lolos pada tahap berikutnya, peserta tersebut dihimbau untuk segera mencetak kartu dan melakukan seleksi tahap berikutnya yaitu tes substantif.

Untuk masa cetak kartu substantif tersebut juga terdapat lini masa atau timeline. Berikut adalah linimasa atau timeline dari pencetakan kartu substantif tersebut.

  • Pada tanggal 6 hingga 14 Oktober 2022 akan dilakukan cetak kartu substantif.
  • Pada tanggal 10 hingga 14 Oktober 2022 akan dilakukan Pelaksanaan tes substantif.
  • Pada tanggal 4 November 2022 akan dilakukan Pengumuman hasil tes substantif.

Oleh sebab itulah peserta PPG akan disarankan untuk memahami dengan betul bagaimana linimasa atau timeline mengenai cetak kartu dan juga pelaksanaan tes substantif tersebut. Dengan memahami linimasa atau timeline tersebut dapat membantu peserta dalam menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan himbauan kepada seluruh calon peserta. Himbauan tersebut adalah mengenai peserta yang telah masuk dalam kondisi kendala untuk mencetak kartu.

Dalam kondisi tersebut peserta diingatkan untuk mengisi essai yang telah ditentukan dan mencoba untuk kembali mencetak kartu tes yang telah peserta unduh. Dengan demikian kartu akan dapat dicetak sesuai ketentuan.

Demikian informasi mengenai PPG Prajabatan Gelombang 2 Harus Lakukan Ini

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis