Polemik Perekrutan Guru PPPK, Pemda Jadi Penghambat?

- Editor

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu penyebab utama yang membuat Pemda tidak memaksimalkan usulan formasi karena pemerintah daerah khawatir tidak mampu membayar gaji guru yang diangkat menjadi ASN.

Karena hal tersebut, akhirnya anggaran gaji dan tunjangan PPPK disediakan langsung dari pemerintah pusat. Kemendikbudristek memastikan anggaran ini masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun tetap saja, Pemda yang harus mengalokasikan anggaran yang kemudian disetorkan kepada pemerintah pusat. Pada Maret 2023, sudah ada 544.292 guru honorer yang berubah status menjadi PPPK.

Hingga Mei 2023, baru sekitar 46% dari total kebutuhan guru di 2023. Pada Agustus 2023, pemerintah telah merekrut sekitar 544 ribu guru. Lalu di September 2023, Kemendikbudristek kembali membuka rekrutmen PPPK dan pada saat itu pemda hanya mengusulkan 305.115 formasi.

Pada akhir 2023, terdapat 560 ribu guru yang lulus seleksi. Apabila usulan pemerintah sekitar 200-300 dapat terpenuhi, maka tahun ini target untuk memenuhi 1 juta guru kemungkinan dapat tercapai.

Demikian informasi mengenai polemik target 1 juta guru ASN di Indonesia. Semoga tahun ini banyak guru yang diangkat menjadi PPPK. Dengan begitu, pengabdian dan penantiannya untuk menjadi guru ASN dapat segera terwujud.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis