Polemik pengisian aplikasi Platform Merdeka Mengajar bagi guru guna pengelolaan kinerja untuk guru ASN belum juga usai, karena memang kebijakannya dinilai tidak memperhatikan guru.
Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rapat Pleno Kongres PGRI ke XXIII di Jakarta, untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel berikut ini.
Terdapat 13 rekomendasi serta keluhan yang diajukan oleh PGRI ditujukan bagi pemerintah, salah satunya yaitu berkaitan dengan pengisian aplikasi PMM.
Berikut ini 16 rekomendasi dan keluhan dari PGRI:
- Penyelesaian permasalahan antar keluarga besar guru diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan persaudaraan.
- Mendesak penguatan sistem Kartu Tanda Anggota (KTA) digital PGRI dimaksimalkan
- Pelatihan admin untuk KTS digital dilaksanakan se Indonesia
- Penuntasan P1, P2, P3, dan P4 dalam seleksi ASN PPPK
- Mencabut moratorium dan membuka kembali penerimaan CPNS bagi guru dan Tendik
- Persyaratan Kepala Sekolah dan Pengawas dari guru penggerak dipertimbangkan kembali. Guru penggerak tidak harus menjadi persyaratan mutlak, namuan dijadikan pertimbangan nilai tambah.
- Mendesak pemerintah menyusun RUU perlindungan guru
- Mendesak pemerintah dan pemda melakukan rotasi dan mutasi guru sesuai dengan kajian yang logis
- Meminta kepada pemeirntah memberikan tunjangan khusus untuk guru di daerah perbetasan
- Mempercepat proses sertifikasi guru karena ada guru yang terhambat kenaikan pangkatnya karena belum memiliki sertifikat pendidik.
- Mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi seperti mengisi aplikasi PMM. Guru harus fokus pada pembelajaran.
- Ada upah minimum kabupaten, bukan hanya upah provinsi.
- Guru sertifikasi swasta disesuaikan tunjangan profesinya dengan ASN
- Mendesak pemerintah agar guru swasta yang lolos PPPK bisa tetap ditempatkan di sekolah swasta..
- Mengembalikan jam kerja guru bukan 40 JP tapi seperti semula
- Mendesak pemerintah agar PGRI menjadi satu satunya organisasi profesi guru
Itulah tadi beberapa poin rekomendasi dan keluhan dari PGRI dalam hal ini yang mewakili keluhan dari guru guru di seluruh Indonesia kepada kebijakan pemerintah.
Salah satunya berkaitan dengan beban guru untuk mengisi aplikasi PMM, yang dimulai dari awal tahun 2024 yang menuai pro dan kontra.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya